BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Agus Budi Prasetyo, mengeluarkan imbauan tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pergantian tahun 2026. Para pegawai diminta tetap fokus menuntaskan pekerjaan dan menunjukkan empati terhadap kondisi sosial saat ini.
Ada dua poin utama yang ditekankan yakni penyelesaian kewajiban administrasi akhir tahun dan pembatasan perayaan yang berlebihan. Agus Budi menegaskan bahwa sisa waktu menjelang 31 Desember sangatlah krusial. Mengingat Balikpapan tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) secara khusus karena kondisi kota yang relatif terkendali, ASN diharapkan tetap bekerja optimal di kantor.
Kewajiban administratif yang menjadi prioritas meliputi penyelesaian laporan akhir tahun dan proses pembayaran tagihan pihak ketiga dan pelaporan realisasi anggaran agar tidak menjadi beban di tahun berikutnya.
“Waktunya tinggal sedikit lagi. Jangan sampai ada pekerjaan yang tertinggal dan menjadi masalah di tahun berikutnya, khususnya dari sisi anggaran,” ujar Agus, Senin (30/12/2025). Terkait hak cuti, Pemkot Balikpapan memastikan tidak ada larangan mutlak. Namun, izin cuti diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan urgensi pelayanan publik di masing-masing instansi.
“Cuti itu hak pegawai, tetapi pimpinan memiliki kewenangan untuk menilai. Jika tenaga pegawai yang bersangkutan masih sangat dibutuhkan untuk menuntaskan pekerjaan strategis, tentu bisa diminta tetap bekerja,” tambahnya.
Empati dan Larangan Berfoya-foya
Sejalan dengan instruksi Wali Kota Balikpapan, ASN juga diminta menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan atau bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati terhadap sesama warga Indonesia di daerah lain yang sedang tertimpa musibah bencana alam.
“Kami berharap ASN menunjukkan empati. Jangan terlalu berfoya-foya di akhir tahun. Ini sejalan dengan imbauan Pak Wali Kota kepada seluruh masyarakat Balikpapan,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria