BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Balikpapan resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi posisi 643 guru. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi kekurangan tenaga pendidik di Kota Beriman yang mencapai angka 762 orang secara riil.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru merupakan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang harus segera dieksekusi demi menjaga kualitas pendidikan di daerah.
Mengingat belum adanya pembukaan rekrutmen ASN/PNS dari pusat serta larangan merekrut guru non-ASN secara langsung, Pemkot Balikpapan mengambil langkah inovatif dengan mengombinasikan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Proses seleksi akan dilakukan secara transparan melalui Computer Assessment Test (CAT). Hal ini dilakukan untuk memastikan kualifikasi dan kompetensi guru yang direkrut benar-benar teruji.
“Jika kita tidak merekrut 643 guru ini, anak-anak kita akan terlantar dalam proses pembelajaran. Ini adalah langkah darurat yang harus kami ambil,” ujar Irfan dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Detail Pendaftaran dan Kesejahteraan
Pemerintah telah menetapkan jadwal dan besaran kompensasi bagi para pelamar yang nantinya dinyatakan lolos: Masa pendaftaran 19 hingga 26 Desember 2025 dan mulai bertugas pada Januari 2026. Durasi kontrak 1 Tahun (Januari - Desember 2026). Gaji sebesar Rp3.500.000 per bulan. Dengan fasilitas tambahan Jaminan perlindungan melalui BPJS.
Disdik Balikpapan memastikan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja yang memenuhi syarat. Masyarakat diminta untuk terus memantau pembaruan informasi melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.
Irfan juga mengajak masyarakat dan media untuk menyebarluaskan informasi ini seluas-luasnya agar kuota guru yang dibutuhkan dapat segera terpenuhi sebelum semester baru dimulai pada awal Januari mendatang. (*)
Editor : Indra Zakaria