Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ratusan Koperasi di Balikpapan Terancam Dibubarkan Akibat Tidak Aktif

Redaksi Prokal • 2026-01-08 09:15:00
Ilustrasi koperasi.
Ilustrasi koperasi.

PROKAL.CO, BALIKPAPAN- Dunia perkoperasian di Kota Beriman tengah menghadapi fase pembersihan besar-besaran. Pemerintah Kota Balikpapan secara resmi melaporkan keberadaan lebih dari 200 koperasi yang kini dalam kondisi mati suri kepada pemerintah pusat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya sinkronisasi data agar potret ekonomi kerakyatan di daerah benar-benar mencerminkan realita yang ada di lapangan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heru Resandy, menegaskan bahwa peran pemerintah daerah saat ini fokus pada pengawasan dan pelaporan kondisi faktual. Meskipun usulan pembekuan berasal dari daerah, keputusan final mengenai nasib badan usaha tersebut tetap berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Heru menekankan bahwa pada dasarnya tanggung jawab untuk tetap aktif atau membubarkan diri secara mandiri ada pada pengurus koperasi itu sendiri.

Upaya pelaporan ini menjadi krusial agar tidak ada ketimpangan antara data administratif dengan aktivitas ekonomi nyata. Dengan melaporkan sekitar 200 lebih koperasi yang tidak aktif, Pemkot Balikpapan berharap proses evaluasi di tingkat pusat dapat berjalan lebih cepat. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah koperasi sebagai pilar ekonomi yang sehat dan produktif, bukan sekadar organisasi di atas kertas.

Di sisi lain, pembersihan ini tidak lantas menutup pintu bagi pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah Kota Balikpapan justru memberikan sinyal hijau bagi masyarakat yang ingin mendirikan koperasi baru. Heru menjamin bahwa ruang untuk pembentukan badan usaha baru terbuka lebar tanpa ada batasan waktu, baik itu yang terafiliasi dengan program tertentu maupun koperasi mandiri di luar program Merah Putih.

Antusiasme warga dalam membangun ekonomi kolektif pun terlihat masih cukup tinggi. Terbukti pada tahun ini, sudah ada sejumlah pengajuan pembentukan koperasi baru yang masuk ke meja dinas. Saat ini, permohonan-permohonan tersebut sedang dalam tahap verifikasi administrasi yang ketat. Proses ini memastikan bahwa setiap koperasi baru yang lahir nantinya memiliki pondasi yang kuat dan memenuhi seluruh kriteria operasional sebelum benar-benar menjalankan lini bisnisnya. (*)

Editor : Indra Zakaria