PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Reviu Arsitektur Manajemen Layanan dan Manajemen Risiko SPBE serta Pembahasan Penggunaan Aplikasi CitiGov, di ruang rapat Sangalaki Setkab Berau, Kamis (25/9/2025).
Dalam arahannya, Muhamad Said menyampaikan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia menilai SPBE bukan sekadar regulasi, tetapi bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meminimalisasi praktik penyalahgunaan wewenang.
“SPBE juga merupakan salah satu pelaksanaan reformasi birokrasi yang meminimalisasi kemungkinan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan, dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas layanan publik untuk kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat cepat dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah pusat pun terus mendorong percepatan implementasi SPBE agar tercipta layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Dalam konteks inilah Kabupaten Berau harus mampu menyesuaikan diri, memperkuat tata kelola, serta membangun fondasi digital yang kokoh untuk mendukung tercapainya good governance,” tegasnya.
Menurutnya, reviu arsitektur manajemen layanan dan manajemen risiko SPBE memiliki peran yang sangat penting. Arsitektur manajemen layanan berfungsi sebagai panduan dalam merancang, mengelola, dan meningkatkan layanan digital yang terintegrasi.
Sementara itu, manajemen risiko SPBE menjadi instrumen untuk mengantisipasi, mengidentifikasi, dan memitigasi potensi risiko, baik dari aspek teknologi, keamanan data, maupun keberlangsungan layanan pemerintahan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan aplikasi CitiGov. Menurutnya, aplikasi ini diharapkan dapat mendukung efektivitas pelayanan pemerintah daerah, mempercepat proses administrasi, mengoptimalkan komunikasi antarperangkat daerah, serta memperluas jangkauan layanan publik kepada masyarakat.
“Dengan adanya integrasi aplikasi semacam ini, kita berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Berau semakin efisien, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ucapnya.
Baca Juga: Pengelolaan Limbah B3 di Kabupaten Berau Diawasi melalui Aplikasi Speed
Namun, ia mengingatkan keberhasilan implementasi SPBE tidak hanya bergantung pada aspek teknis dan ketersediaan sistem digital. Komitmen dan sinergi aparatur pemerintahan, katanya, menjadi faktor penentu dalam mewujudkan pelayanan yang benar-benar berorientasi kepada masyarakat.
“Kita dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat kolaborasi antarperangkat daerah, serta membangun ekosistem digital yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Apalagi digitalisasi merupakan keniscayaan di tengah kemajuan zaman. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung semangat smart city di Kabupaten Berau, sehingga transformasi digital dapat berjalan sesuai arah pembangunan.
“Ke depan, tantangan digitalisasi akan semakin kompleks. Mari bersama-sama kita tumbuhkan semangat perubahan, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan era digital demi peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Berau dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (adv)
Editor : Faroq Zamzami