Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Prabowo Subianto Tegaskan Penerapan PPN 12% Selektif untuk Barang Mewah Mulai 2025

Indra Zakaria • Selasa, 10 Desember 2024 - 14:50 WIB
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto

PROKAL.CO, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan baru mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang akan berlaku mulai tahun 2025 nanti, akan dilaksanakan dengan selektif.

Kenaikan PPN ini tidak akan diterapkan pada semua barang, melainkan hanya pada barang-barang mewah.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024, Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan PPN tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, namun hanya berlaku pada kategori barang mewah.

Hal ini berarti, barang-barang sehari-hari yang dibutuhkan masyarakat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.

"PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo.

Kenaikan PPN ini, menurut Prabowo, merupakan upaya untuk menjaga sistem perpajakan yang adil dan memastikan bahwa masyarakat tetap terlindungi dari dampak kebijakan fiskal.

Sejak akhir tahun 2023, pemerintah telah melakukan penyesuaian dengan tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak.

Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan bawah.

Wawancara dengan Ahli Ekonomi

Untuk memberikan gambaran lebih lanjut tentang dampak kebijakan ini, kami berbicara dengan Dr. Rina Sari, seorang ahli ekonomi dari Universitas Indonesia. Ia menilai bahwa kebijakan PPN selektif ini merupakan langkah yang cukup bijaksana.

"Dengan mengenakan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah menghindari dampak negatif pada masyarakat umum. Namun, penting untuk memantau implementasi dan pengawasan agar tidak ada celah yang dapat disalahgunakan," jelas Dr. Rina.

Menurut Dr. Rina, kebijakan ini juga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor barang mewah yang selama ini mungkin kurang dikenakan pajak secara maksimal.

"Pajak pada barang mewah adalah salah satu sumber pendapatan yang dapat dimaksimalkan, tanpa memberatkan rakyat yang tidak mampu," tambahnya.

Dampak dan Proyeksi Ekonomi

Meski kebijakan ini akan berlaku pada barang-barang mewah, proyeksi dampaknya terhadap perekonomian Indonesia cukup signifikan.

Penerimaan dari sektor PPN diperkirakan akan meningkat, yang bisa mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dan program sosial pemerintah.

Namun, pemerintah juga diingatkan untuk terus memonitor daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak pasti.

Jika kebijakan ini tidak disertai dengan pengendalian inflasi, maka potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat bisa terjadi, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.

Editor : Indra Zakaria
#ppn 12 persen #barang mewah #prabowo subianto #Indonesia 2025 #kebijakan fiskal #pajak pertambahan nilai