PROKAL.CO, TANJUNG REDEB –Kabar yang menarik bagi pebisnis. Dinas Perikanan (Diskan) Berau berencana menawarkan delapan pulau kecil untuk dikelola oleh investor. Delapan pulau tersebut saat ini dalam proses penuntasan sertifikasi.
Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih, mengungkapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 234 Tahun 2023, sebanyak 71 pulau telah ditetapkan sebagai aset Pemkab Berau.
"Selain itu, akan ada pembagian hasil yang dapat disepakati, seperti 70 persen untuk pemkab dan 30 persen untuk investor, atau kesepakatan lainnya," sambungnya.
Ditambahkan Yunda, kerja sama ini berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan, bahkan nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Meskipun begitu, saat ini Pemkab Berau masih dalam proses sertifikasi dan belum membuka kesempatan untuk mengekspos kepada investor.
Diharapkan proses sertifikasi pulau-pulau kecil ini dapat selesai pada tahun depan.
Tidak semua pulau yang ditawarkan itu layak dihuni. Hanya empat pulau yang bisa dihuni, di antaranya Pulau Balikukup, Derawan, Kaniungan Besar, dan Maratua.
"Investor diharapkan dapat memilih pulau yang sesuai dengan kriteria dan tetap menjaga kelestarian alam," ujarnya.
Meskipun pengelolaan pulau-pulau ini berada di Kabupaten Berau, Pemkab tetap akan bekerja sama dengan provinsi terkait pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Mengingat kewenangan wilayah pesisir berada di provinsi. Penetapan aset ini, karena sesuai dengan kewilayahan yang ada.
Dirinya berharap agar pengelolaan pulau-pulau ini tidak hanya mendatangkan investasi yang signifikan, tetapi juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat lokal.
Diharapkan pula bahwa kerja sama dengan investor dapat meningkatkan potensi pariwisata dan keberlanjutan alam di wilayah pesisir, serta membuka lapangan kerja bagi penduduk setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, Nanang Bakran mengingatkan, bahwa investasi yang masuk ke Berau tentunya memerlukan jaminan yang jelas.
Pemilihan investor juga harus dilakukan dengan hati-hati
"Investasi ini bukan uang yang sedikit, jadi kita harus memberikan jaminan yang jelas agar investor tidak menghadapi masalah dengan masyarakat," ujarnya.
Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengusaha berinvestasi di lahan yang aman dan tidak merusak kelestarian alam.
Pihaknya akan terus mendorong pertumbuhan investasi di Berau, asalkan ada komitmen dari instansi terkait.
"Pemerintah daerah memiliki kewenangan di sisi darat, sementara perairan menjadi kewenangan provinsi dan pusat," tuturnya. (*/aja/far)
Editor : Faroq Zamzami