SAMARINDA – Sektor kehutanan di Kalimantan Timur membuktikan eksistensinya sebagai salah satu tulang punggung aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam yang tetap tangguh. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, tercatat sebanyak 76 perusahaan pertanian subsektor kehutanan masih beroperasi aktif di seluruh wilayah Benua Etam.
Data ini merupakan hasil dari Updating Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) 2025 yang resmi dirilis pada Maret 2026. Angka tersebut mencerminkan dinamika industri yang mencakup budidaya tanaman kehutanan di hutan alam, hutan tanaman, pembibitan, hingga upaya pelestarian melalui penangkaran tumbuhan dan satwa liar.
Melihat sebaran wilayahnya, Kota Samarinda secara mengejutkan masih menjadi pusat gravitasi aktivitas administrasi dan operasional kehutanan dengan jumlah perusahaan terbanyak. Diikuti oleh Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara (PPU), hingga Kutai Timur.
"Wilayah dengan jumlah perusahaan budidaya tanaman kehutanan pada hutan alam terbanyak berada di Kota Samarinda dengan 30 perusahaan, disusul Kabupaten Berau sebanyak 8 perusahaan," tulis BPS Kaltim dalam laporan resminya, Kamis (26/3/2026).
Pola yang serupa juga terlihat pada subsektor budidaya hutan tanaman. Samarinda kembali memimpin dengan 10 perusahaan, sementara Berau membayangi dengan 6 perusahaan. Sebaliknya, wilayah dengan aktivitas perusahaan kehutanan paling minim tercatat berada di Kutai Barat dan Balikpapan.
Menariknya, catatan BPS menunjukkan bahwa beberapa perusahaan tidak hanya terpaku pada satu jenis usaha. Banyak di antaranya menjalankan diversifikasi, seperti menggabungkan budidaya tanaman dengan pembibitan.
Untuk sektor pembibitan tanaman kehutanan, pusat perkembangannya masih terkonsentrasi di Samarinda. Sementara itu, geliat usaha di bidang penangkaran tumbuhan dan satwa liar justru tercatat menonjol di Kabupaten Paser, menunjukkan adanya keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan upaya konservasi keanekaragaman hayati.
Kehadiran 76 perusahaan ini menegaskan bahwa subsektor kehutanan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan pemain kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini diharapkan mampu terus bertransformasi menuju industri yang lebih berkelanjutan.
Data DPP 2025 ini menjadi kompas penting bagi pemerintah daerah dan para investor untuk melihat potensi sebaran industri hijau di Kalimantan Timur, sekaligus menjadi dasar kebijakan dalam pengawasan tata ruang dan kelestarian lingkungan di masa depan. (*)
Editor : Indra Zakaria