PROKAL.CO, BONTANG-Pemerintah akan membangun jalan bebas hambatan atau jalan tol Samarinda-Bontang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Yusliando mengatakan saat ini wacana jalan tol itu telah masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPKMD) Kaltim.
“Targetnya di 2028 mendatang. Masuk dalam program prioritas,” kata Yusliando.
Saat ini Pemprov Kaltim menyusun dokumen perencanaan. Termasuk persiapan terkait dokumen pembebasan lahan. Konon untuk kebutuhan megaproyek ini ditaksir mencapai Rp 15 triliun.
“Terkait panjang dan rutenya kami akan update lagi,” ucapnya.
Sebagai informasi, dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), kegiatan dengan nama Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang (94 km) ini memiliki investasi total Rp 10,7 Triliun dengan skema pendanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sebagai penanggung jawab proyek adalah Kementerian PUPR c.q. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan rencana mulai konstruksi pada tahun 2021. Dan rencana mulai operasi pada 2023. Status terakhir adalah konstruksi.
Akan tetapi sejak tahun 2022, rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang tidak lagi masuk daftar PSN di Kaltim.
Itu diketahui melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 pada 22 Juli 2022.
Padahal proyek sempat masuk dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan daftar PSN, Pembangunan Jalan Tol Samarinda - Bontang di Kaltim sempat masuk dalam nomor 54 untuk Sektor Jalan dan Jembatan.
Berdasarkan laman LPSE Kementerian PUPR, sudah ada tiga kegiatan lelang jasa konsultasi badan usaha non konstruksi yang dilaksanakan Kementerian PUPR terkait dengan perencanaan pembangunan jalan tol Samarinda Bontang.
Kegiatan ini bersumber dari APBN 2020 hingga APBN 2022 yang berada di Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.
Dan berada di tiga lokasi pekerjaan, Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kota Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut antara lain Kaji Ulang Dokumen Studi Kelayakan Jalan Tol Samarinda-Bontang menggunakan APBN 2020 sebesar Rp 5,15 miliar.
Penyusunan Studi Amdal dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Samarinda-Bontang menggunakan APBN 2021 sebesar Rp 3,78 miliar, dan Penyusunan Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Finalisasi Izin Lingkungan Jalan Tol Samarinda-Bontang yang bersumber dari APBN 2022 sebesar Rp 2,16 miliar.
Perencanaan ruas jalan tol Samarinda Bontang ini, sudah diselesaikan oleh Pemprov Kaltim sejak tahun 2013 lalu. Dalam perencanaan tersebut, jalan tol yang akan dibangun sepanjang 94 kilometer.
Dengan nilai investasi sebesar Rp 11 triliun. Namun, dalam perjalanannya, pembangunan tol Samarinda-Bontang sempat terkendala dengan trase yang masuk ke dalam hutan lindung dan permukiman warga.
Jalan tol Samarinda-Bontang dalam perencanaan tersebut akan memiliki empat seksi.
Kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melintasi Kecamatan Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu, lalu di Kota Bontang melalui Kecamatan Bontang Selatan, dan di Kutai Timur (Kutim) melalui Kecamatan Teluk Pandan. (ak/far)
Editor : Faroq Zamzami