Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tinjau Bendungan Bontang, Gubernur Rudy Mas’ud Dorong Reformasi Tarif Air Bersih Se-Kaltim

Indra Zakaria • 2025-12-30 10:45:00
Wawali Bontang Agus Haris bersama Gubernur.
Wawali Bontang Agus Haris bersama Gubernur.

BONTANG – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, meninjau langsung progres pembangunan Bendungan Penyediaan Air Baku Kota Bontang dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah pesisir, Senin (29/12/2025). Peninjauan ini menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam menjamin ketahanan air bagi masyarakat dan industri di Kota Taman.

Di lokasi proyek, Gubernur mengevaluasi kesiapan infrastruktur pendukung guna memastikan fungsi bendung berjalan optimal. Infrastruktur ini diproyeksikan mampu menjawab tantangan lonjakan permintaan air baku akibat pertumbuhan penduduk dan pesatnya aktivitas industri di Bontang.

Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa ketersediaan air bersih merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. “Air bersih adalah kebutuhan mendasar. Pemprov Kaltim berkomitmen memastikan ketersediaan air baku yang aman, stabil, dan berkelanjutan untuk jangka panjang, terutama di wilayah pesisir seperti Bontang,” ujar Rudy Mas’ud.

Keberadaan bendungan ini diharapkan dapat memperkuat layanan PDAM, meminimalisir risiko krisis air saat musim kemarau, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

Selain meninjau fisik bangunan, Gubernur juga menyoroti adanya ketimpangan tarif air minum di berbagai daerah di Kalimantan Timur. Saat ini, harga jual rata-rata air di Bontang berada di kisaran Rp4.000 per meter kubik, jauh di bawah Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Timur yang sudah melampaui Rp9.000 per meter kubik.

Rudy Mas'ud menginstruksikan adanya pembenahan tata kelola PDAM di bawah naungan Perseroda agar tercipta keadilan harga bagi masyarakat.“Pengelolaan PDAM harus kita benahi agar tarif air bisa lebih seragam dan terjangkau. Kita ingin dana yang digelontorkan Pemprov benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Gubernur.

Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama PDAM Kota Bontang, Suramin, menyatakan pihaknya telah melakukan studi banding dan melaporkan hasilnya kepada Biro Ekonomi serta Biro Hukum Provinsi Kaltim. "Hasil kajian ini akan kita forumkan bersama untuk merumuskan kebijakan terbaik dalam pengelolaan air bersih ke depan," ungkapnya. (adv/diskominfo/i)

Editor : Indra Zakaria