PROKAL.CO, BONTANG-Rencana penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA negeri di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menuai sorotan.
Asosiasi Sekolah Swasta (Asta) Bontang secara tegas menyatakan penolakan karena kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan sekolah swasta.
Ketua Asta Bontang, Andi Suharman, mengatakan peningkatan jumlah rombel di sekolah negeri otomatis akan memperbesar daya tampung siswa.
Baca Juga: Kementan RI Percepat Tanam di Grobogan, Alsintan Disalurkan Antisipasi Kemarau
Kondisi itu dikhawatirkan membuat sekolah swasta semakin kehilangan peserta didik.
“Kalau rombel negeri ditambah, otomatis daya tampung meningkat. Siswa pasti lebih banyak terserap ke sana (negeri) dibanding ke swasta,” kata Andi.
Ia menilai, kebijakan tersebut berpotensi memicu efek domino.
Sekolah negeri lain bisa saja mengikuti langkah serupa, sehingga persaingan menjadi tidak seimbang.
Dampaknya, sekolah swasta akan semakin kesulitan memenuhi kuota siswa.
Andi juga menyoroti dampak lanjutan terhadap tenaga pendidik, khususnya di SMA dan SMK swasta yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Ia menjelaskan, terdapat aturan bahwa sekolah dengan jumlah siswa di bawah 60 orang tidak akan mendapatkan insentif.
“Kalau siswa berkurang, sekolah tidak memenuhi syarat. Otomatis guru tidak mendapat insentif, bahkan bisa berujung pada pengurangan tenaga pengajar,” ucapnya.
Baca Juga: Wali Kota Samarinda Bantah Isu Rehab Balai Kota Rp 17,5 M Program Baru
Bahkan, sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan, dampaknya disebut sudah mulai terasa.
Tiga sekolah swasta di Bontang dilaporkan terdampak, yakni SMK Monamas, SMK Galilea, dan SMK Tunas Bangsa.
Selain itu, Asta juga menyoroti ketimpangan insentif antara guru swasta dan negeri.
Saat ini, guru SMA dan SMK swasta menerima insentif sebesar Rp 1 juta dari pemerintah provinsi.
Sementara guru di bawah pemerintah daerah seperti SD dan SMP bisa menerima hingga Rp 2 juta dari berbagai skema bantuan.
“Totalnya bisa Rp 2 juta. Kami seakan tidak dilirik, padahal perjuangan kami sama,” tutur dia.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris MKKS Bontang yang juga Kepala SMAN 2 Bontang, Suyanik, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan, penambahan rombel di SMA Negeri 2 bukan kebijakan baru dan tidak serta-merta berdampak pada sekolah swasta.
Menurutnya, jumlah rombel yang diterima setiap tahun bersifat dinamis, tergantung jumlah lulusan siswa di sekolah tersebut.
“Kalau yang lulus enam kelas, biasanya kami terima enam. Kalau lulus tujuh, kami terima tujuh. Itu sudah pola yang terjadi setiap tahun,” terangnya.
Baca Juga: Jalan Kukar–Kutim Dibangun Tanpa APBD, Target Badan Jalan Rampung Tahun Ini
Namun untuk tahun ajaran 2026/2027, meskipun jumlah lulusan enam kelas, SMAN 2 tetap membuka tujuh rombel.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi riil yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Saat ini, SMAN 2 Bontang memiliki total 21 ruang kelas, setelah adanya pembangunan tiga ruang kelas baru pada 2024 melalui APBD Kaltim.
Sebelumnya, jumlah rombel masih 20 sehingga terjadi ketidaksinkronan data.
“Supaya sinkron antara jumlah ruang kelas dan rombel, maka tahun ini kami menerima tujuh kelas. Jadi totalnya menjadi 21 rombel sesuai fasilitas yang ada,” sebutnya.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi menerima tujuh rombel bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, SMA Negeri 2 Bontang kerap menerima jumlah tersebut tanpa menimbulkan dampak signifikan terhadap sekolah swasta.
“Secara logika tidak mempengaruhi, karena ini sudah sering terjadi sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa rencana jumlah rombel untuk SMA negeri di Bontang telah dibahas bersama Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Mantap, Kuota Haji untuk Kabupaten Paser Naik Drastis, Dapat Segini Tahun 2026
Dalam draf awal, SMA Negeri 1, 2, dan 3 Bontang direncanakan menerima masing-masing tujuh rombel, meski masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi.
“Masih berproses di biro hukum. Jadi kita tunggu saja keputusan finalnya,” ujarnya.
Suyanik berharap polemik ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan kebutuhan riil sekolah dan sistem yang berlaku. (ak/far)
Editor : Faroq Zamzami