Pengacara Hotman Paris menyebut bahwa Norma Risma, perempuan yang viral di media sosial usai membongkar kasus dugaan perselingkuhan suaminya dengan ibu kandungnya sendiri, tidak ada kekhawatiran berlebih meskipun sudah dilaporkan oleh Rozy Zay Hakiki yang kini sudah berstatus mantan suami.
Hotman Paris mengatakan Norma Risma yang mendatanginya pada Sabtu, 7 Januari 2022 lalu tidak terlalu khawatir karena bukti-bukti atas dugaan perselingkuhan Rozy sudah cukup banyak dikantongi.
“Kemarin dia ketawa-ketawa, dia tidak tertekan, nggak ada rasa trauma lagi. Kalian sih kemarin tidak datang,” kata Hotman Paris saat diemui di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (8/1).
Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris sempat menyinggung surat pernyataan bersama yang dibuat kepala desa setempat. Itu terkait peristiwa yang terjadi dalam insiden penggerebekan oleh warga terhadap Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma Risma pada tanggal 15 November 2022 lalu.
“Ada surat pernyataan bersama yang menjelaskan seperti apa kejadian waktu itu. Suaminya tanda tangan. Tapi apa isi detailnya saya nggak mau ngomong meskipun saya sudah dapat salinannya,”katanya.
Hotman paris berpandangan bahwa kasus pencemaran nama baik akan gugur apabila pihak terlapor berhasil membuktikan apa yang diungkapkannya memang benar, bukan kabar hoax atau fitnah.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku telah menyarankan Norma Risma membuat laporan balik terhadap Rozy Zay Hakiki. Menurut Hotman, Norma cukup berat melakukan hal itu. Dia masih harus berpikir panjang. Sebab, ibu kandungnya sendiri juga turut dilaporkan ke polisi apabila Norma melaporkan sang mantan suami.
“Dia nggak cerita (soal uang). Saya cuma tanya sama dia apakah akan bikin laporan polisi ? Dia belum mau karena itu ibunya dia,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari curhatan menyedihkan Norma Risma di akun media sosial, menyatakan bahwa suaminya (sekarang sudah berstatus mantan suami), Rozy Zay Hakiki, menjalin hubungan terlarang dengan ibu kandungnya sendiri.
Dalam podcast Denny Sumargo, Norma Risma menyatakan hubungan terlarang Rozy dengan ibu kandungnya bukan cuma satu kali terjadi. Sebelum pernikahan pun mereka katanya juga sempat menjalin hubungan terlarang.
Puncaknya, saat Rozy dan ibu kandung Norma Risma digerebek oleh warga saat tengah berada di rumah kontrakan diduga telah melakukan perzinahan.Kejadian tersebut terjadi pada 15 November 2022.
Pernyataan Norma Risma di podcast YouTube Denny Sumargo kemudian dibantah oleh Rozy Zay Hakiki dan kuasa hukumnya. Dia membantah telah melakukan perzinahan dengan ibunda Norma Risma. Bahkan saat peristiwa penggerebekan, Rozy juga membantah telah melakukan perzinahan.
Bukan sekedar membantah, Rozy kabarnya juga melaporkan Norma Risma ke Polda Banten. Dilaporkan dengan UU ITE buntut dari curhatannya di TikTok yang kemudian menjadi viral di media sosial. Rozy mengaku nama baik dirinya dan keluarga tercoreng akibat perbuatan sang mantan istri.
SARANKAN LAPOR BALIK
Pertikaian antara Norma Risma dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki tampaknya akan semakin serius di tanah hukum setelah sebelumnya Norma dilaporkan ke Polda Banten terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Saya dengar ada laporan polisi, tapi belum pasti karena Norma belum dipanggil atas laporan dari mantan suaminya,” ujar Hotman Paris saat ditemui di Kopi Johny,Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (8/1).
Dilaporkan mantan suami, pengacara Hotman Paris menyarankan Norma Risma untuk membuat laporan balik terhadap Rozy Zay Hakiki. Namun untuk hal ini, perempuan berhijab itu masih berpikir ulang. Sebab, ketika dia melaporkan Roz, ibu kandungnya yang diduga telah melakukan perzinahan dengan Rozy mau tidak mau harus juga ikut dilaporkan.
“Saya bilang sama dia, kalau nanti dipanggil, mendingan kau juga bikin laporan polisi. Nggak enak kok cuma diserang melulu. Dia sekarang lagi mikir,” tuturnya lebih lanjut.
Hotman Paris menegaskan dirinya akan memberikan mendampingan hukum menjadi pengacara Norma Risma ketika dia akan membuat laporan polisi.Hotman mengaku siap membela Norma dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari curhatan menyedihkan Norma Risma di akun media sosial, menyatakan bahwa suaminya (sekarang sudah berstatus mantan suami), Rozy Zay Hakiki, menjalin hubungan terlarang dengan ibu kandungnya sendiri.
Dalam podcast Denny Sumargo, Norma Risma menyatakan hubungan terlarang Rozy dengan ibu kandungnya bukan cuma satu kali terjadi. Sebelum pernikahan pun mereka katanya juga sempat menjalin hubungan terlarang.
Puncaknya, saat Rozy dan ibu kandung Norma Risma digerebek oleh warga saat tengah berada di rumah kontrakan diduga telah melakukan perzinahan.Kejadian tersebut terjadi pada 15 November 2022.
Pernyataan Norma Risma di podcast YouTube Denny Sumargo kemudian dibantah oleh Rozy Zay Hakiki dan kuasa hukumnya. Dia membantah telah melakukan perzinahan dengan ibunda Norma Risma. Bahkan saat peristiwa penggerebekan, Rozy juga membantah telah melakukan perzinahan.
Bukan sekedar membantah, Rozy kabarnya juga melaporkan Norma Risma ke Polda Banten. Dilaporkan dengan UU ITE buntut dari curhatannya di TikTok yang kemudian menjadi viral di media sosial. Rozy mengaku nama baik dirinya dan keluarga tercoreng akibat perbuatan sang mantan istri. (jpc)