Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Penyaluran Dana Karbon FCPF Dimulai Tahun Ini, Kaltim Peroleh Rp 69 Miliar

Muhamad Yamin • Jumat, 29 Maret 2024 - 04:47 WIB
Tahun 2024 akan menjadi tahun pertama penyaluran dana dari Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) di Kalimantan Timur (Kaltim)
Tahun 2024 akan menjadi tahun pertama penyaluran dana dari Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) di Kalimantan Timur (Kaltim)

SAMARINDA - Tahun 2024 akan menjadi tahun pertama penyaluran dana dari Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) di Kalimantan Timur (Kaltim). Secara nasional, keberhasilan program perdagangan karbon ini menjadi yang pertama di Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam rilisnya menyampaikan sangat berharap seluruh tahapan  penyaluran dana karbon hingga ke tingkat tapak ini berhasil dan menjadi contoh bagi provinsi lainnya.

“Saya mohon proses ini bisa terus dikawal. Sebab daerah lain saat ini juga sedang menunggu praktik baik dari Kaltim hingga ke tingkat tapak,” kata Sekda Sri Wahyuni saat mewakili Pj Gubernur Kaltim membuka  Kick Off Meeting dan Sosialisasi Program Penyaluran Dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-CF) di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (28/3/2024).

Sebagai informasi, kompensasi dana karbon dari negara-negara donor disalurkan melalui World Bank atau Bank Dunia. Kaltim mendapat tugas menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga per ton USD 5. Dengan begitu, Kaltim akan mendapat total dana kompensasi sebesar USD 110 juta atau setara Rp1,6 triliun.

Untuk termin pertama, Bank Dunia sudah melakukan pembayaran sebesar USD 20,9 juta atau setara Rp313 miliar. Dana tersebut dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sementara Kaltim sendiri mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar.

“Dari Rp300 miliar yang masuk APBD Provinsi sebesar Rp69 miliar. Selebihnya itu ke kabupaten dan kota. Karena kita ini yurisdiksi, maka pemprov tidak sendirian. Ada kabupaten dan kota,” lanjut Sri Wahyuni.

Dia berharap, daerah sebagai penerima manfaat dari program FCPF ini dapat mengawal implementasi seluruh proses penyaluran dana ini dengan baik. Salah satunya dengan melakukan pendampingan dan menyiapkan tenaga-tenaga pendamping hingga ke tingkat tapak.

Diakuinya, implementasi penyaluran program hingga tingkat tapak tidak akan mudah, sebab ini adalah program pertama dan baru. Tapi ia yakin dengan semangat dan kolaborasi yang baik, semua kesulitan bisa diselesaikan dengan baik.

Editor : Indra Zakaria
#kaltim