Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tiga Kasus Terbanyak di Pontianak: Pencurian, Narkotika, hingga Kejahatan Seksual

Syahriani Siregar • Rabu, 24 Juli 2024 - 18:30 WIB

ilustrasi pelecehan
ilustrasi pelecehan
 

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menyebutkan kasus pencurian, narkotika dan kejahatan seksual anak terbanyak terjadi di Kota Pontianak. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak Aluwi mengatakan, sejak Januari hingga Juli tahun ini, bidang pidana umum telah menerima 502 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).  Aluwi menjelaskan, dari 502 SPDP tersebut sebanyak 393 perkara sudah  tahap 1 sudah 393, 406 perkara tahap penuntut dan eksekusi terpidana 363 orang.

"Untuk penyelesaian perkara dengan mekanisme restoratif justice ada sebelas kasus," kata Aluwi, usai saat menggelar konferensi pers di kantornya. 

Aluwi menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni pada 2023, bidang pidana umum menangani perkara lebih banyak yakni 833 perkara. Dimana 761 perkara telah selesai penuntutan. "Dari seluruh perkara pidana umum yang ditangani, paling banyak perkara pencurian, disusul dengan perkara narkotika dan kejahatan seksual terhadap anak," ungkap Aluwi. 

Aluwi mengatakan, untuk bidang pidana khusus pada 2023 telah melakukan penuntut sebanyak 18 perkara, lima perkara pada tahap eksekusi.

Sementara pada selama Januari hingga Juli 2024, bidang pidana khusus telah melakukan penuntut enam perkara dan sembilan perkara lainnya dalam tahap eksekusi. Untuk tahun ini ada dua perkara yang sedang ditangani bidang pidana khusus," ucap Aluwi. 

Untuk bidang perdata dan tata usaha (Datun), Aluwi menambahkan, sepanjang 2023 telah melakukan kerjasama sebanyak lima kegiatan, pelayanan hukum 13 kegiatan. Sementara untuk Januari sampai dengan Juli 2024 telah melaksanakan kerjasama sebanyak tiga kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak sembilan kegiatan. 

Selain itu, lanjut Aluwi, selama 2023 bidang Datun telah melakukan kegiatan pengembalian kerugian negara sebesar Rp477 juta lebih dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1 miliar. 

Aluwi menjelaskan, penyelamatan keuangan negara tersebut dalam bentuk aset Pemerintah Kota Pontianak yakni lapangan basket Perbasi yang dikelola oleh pihak ketiga. (adg)

Editor : Indra Zakaria