Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Catatan dari Tahap Pendaftaran Pilwali 2020; Abaikan Keselamatan Pendukung, Gugus Tugas Bisa Memaklumi

miminradar-Radar Banjarmasin • Senin, 7 September 2020 - 18:43 WIB
BERKERUMUN: Susasana pendaftaran 4 Pasangan Calon Wali Kota Banjarmasin yang akan bertarung tahun ini. Semuanya membawa massa tidak sedikit dan tak bisa menghindarkan kerumunan. | Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin
BERKERUMUN: Susasana pendaftaran 4 Pasangan Calon Wali Kota Banjarmasin yang akan bertarung tahun ini. Semuanya membawa massa tidak sedikit dan tak bisa menghindarkan kerumunan. | Foto: Wahyu Ramadhan/Radar Banjarmasin

Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin semestinya lebih bijak. Mengajak pendukung arak-arakan, sama saja dengan mengumpankan mereka pada virus corona.

---

BANJARMASIN - Kemarin (6/9) hari terakhir pendaftaran kandidat Pilwali. Ada empat pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin.

Tiga dari jalur partai, satu dari jalur perseorangan. Yakni pasangan Ibnu Sina dan Arifin Noor; Abdul Haris Makkie dan Ilham Noor; Ananda dan Mushaffa Zakir, serta pasangan Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy.

Semua mendatangi kantor KPU di Banjarmasin Utara dengan memboyong rombongan pendukung. Pakai arak-arakan segala. Dengan gaya masing-masing, dari jalan kaki, naik angkot sampai ojek online.

Jalan Perdagangan pun macet. Sesak oleh kerumunan. Kontras dengan pernyataan kandidat, bahwa mereka telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mengenakan masker dan menjaga jarak.

Benarkah? Pantauan Radar Banjarmasin, selama tiga hari pendaftaran, terjadi kerumunan di jalan dan halaman kantor KPU.

Sebelum memasuki kantor KPU, kandidat wajib mencuci tangan dan melewati bilik disinfektan. Jumlah orang yang boleh masuk juga dibatasi. Cukup pembawa berkas dan perwakilan parpol pengusung saja.

Ditanya adakah sanksi untuk kerumunan yang diciptakan kandidat, Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengaku tak bisa ikut campur.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin, Rahmadiansyah memberikan catatan, euforia pendukung memang berlebihan.

Dia meminta peserta Pilkada untuk memahami, bahwa pandemi belum berlalu. "Boleh tidaknya arak-arakan masih dalam perdebatan. Tapi alangkah baiknya diantisipasi," ujarnya, kemarin.

Intinya, Bawaslu cuma bisa mengimbau, tidak menindak. "Tinggal kebijaksanaan dari masing-masing bapaslon (bakal pasangan calon)," tambahnya.

Bayangkan, ini baru tahapan pendaftaran. Belum penetapan, masa kampanye dan hari pencoblosan. Perjalanan masih panjang.

Gugus Tugas Bisa Memaklumi

DI TENGAH pandemi sekalipun, peserta Pilwali ingin unjuk kekuatan kepada lawan. Maka tak ada yang ingin mendaftar dalam sepi. Semua kompak mengajak rombongan pendukung.

Menghadapi kenyataan itu, Juru Bicara Gugus Tugas P2 COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi justru memaklumi. Alasannya, pesta demokrasi toh hanya digelar sekali dalam lima tahun.

"Karena situasi begini cuma lima tahun sekali, kami bisa memaklumi," kata Machli yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin itu, kemarin (6/9).

Menurutnya, berapapun jumlah pendukungnya, sepanjang di jalan raya atau lapangan terbuka, bisa ditoleransi. "Selama prinsipnya tidak ditabrak. Seperti menjaga jarak dan bermasker," tambahnya.

Pantauan Radar Banjarmasin di lapangan, sejak pendaftaran dibuka, tak tampak ada petugas Dinkes yang berjaga di sekitar kantor KPU.

Padahal, Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengaku sudah berkoordinasi dengan gugas. "Karena penyelenggaraan pemilihan bukan hanya KPU dan Bawaslu. Tapi juga oleh pihak keamanan dan kesehatan," ujarnya.

Kembali pada Machli, dia menampik fakta itu. Bahwa Dinkes selalu dilibatkan KPU. "Kami dilibatkan kok. Karena ini harus dikawal. Jangan sampai pesta demokrasi berjalan tidak mulus. Hanya karena tidak taat pada protokol kesehatan," tegasnya. (war/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Pilkada Banjarmasin #cover story