Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Persaingan Mulai Berjalan Tidak Sehat

aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin • Rabu, 16 Januari 2019 - 19:41 WIB

BANJARMASIN - Telepon seluler Akhmad Zainuddin Djahri terus berdering. Semua panggilan dari pengurus partai dan simpatisan mengabarkan hal sama. Bahwa spanduk kampanye dirinya di perempatan Jalan Sungai Andai dirusak.

Semula Zainuddin sangsi. Mengira spanduk itu rusak gara-gara cuaca buruk yang terus menerpa Banjarmasin. Diporak-porandakan hujan deras dan angin kencang.

"Pas melihat foto kiriman seorang kawan, baru saya menyadari. Memang sengaja dirusak," ujarnya.

Kemarin (15/1) siang di kantor tim pemenangan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Ketua DPD Nasdem Banjarmasin itu mengumpulkan orang-orang pentingnya. Jika dugaannya tak meleset, situasi di lapangan bakal memanas.

"Saya perintahkan anak-anak untuk menahan diri. Saya enggak mau terjadi gesekan. Serahkan saja semuanya kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," imbuhnya.

Zainuddin bukan orang baru dalam kancah politik Banua. Pada Pilkada 2015 lalu, dia terjun sebagai calon Wakil Wali Kota Banjarmasin dan kalah. Kini, dia mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalsel dari Dapil 1 Banjarmasin.

Wajar jika dia was-was. Sebab, spanduk itu dipancang bersama caleg-caleg dari parpol lain. Sementara yang dirusak cuma miliknya seorang. Rawan menimbulkan rasa kecurigaan antar kontestan. "Muka saya sampai digunting. Mungkin pelakunya gemes sama wajah saya," guyonnya.

Sementara waktu, sebagai barang bukti, spanduk rusak itu dibiarkan. Dia berharap Bawaslu lekas bergerak untuk mengusut.

"Apalagi Bawaslu kan punya anggaran pengawasan," sindirnya.

Pantauan Radar Banjarmasin di lokasi, sebenarnya bukan hanya spanduk Nasdem yang dirusak. Caleg Gerindra dan Golkar juga menderita kerusakan.

Tapi milik Zainuddin yang terparah, apalagi ukurannya juga yang paling besar. Wajahnya dicukur rapi, tersisa songkok dan secuil jenggot.

Selebihnya, spanduk dari partai lain dalam keadaan baik-baik saja. Kerusakan itu menjadi pemandangan mencolok bagi pengendara.

Mengingat perempatan lampu merah di Banjarmasin Utara itu tak pernah sepi. Kerap macet pada pagi dan sore hari.

Dihubungi via telepon, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani meminta caleg tak buru-buru mengambil kesimpulan.

"Siapa tahu gara-gara diterpa cuaca ekstrem," ujarnya.

Namun, jika caleg meyakini 100 persen telah terjadi perusakan, dia menyilakan untuk melapor.

"Karena sampai sekarang saya belum menerima laporan apapun," imbuhnya.

Subhani membeberkan, baru ada satu laporan terkait perusakan APK (Alat Peraga Kampanye). Lokasinya di Teluk Dalam beberapa bulan yang lewat.

"Tapi setelah diusut, dugaan perusakan ternyata tidak terbukti," tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Banjarmasin, Khairunnizan menyebut APK sebagai barang sensitif.

Sebab, UU No 7 Tahun 2017 memasukkan perusakan APK sebagai tindak pidana pemilu. Disertai ancaman maksimal dua tahun penjara atau denda Rp24 juta.

Mendengar kasus yang terjadi di Sungai Andai, Khairunnizan ragu ada motif politis dibalik perusakan.

"Mungkin ada yang usil atau iseng. Tapi, tetap APK tidak boleh diganggu karena dilindungi undang-undang," ujarnya.

Jika ada warga yang jengkel dengan APK, misalkan karena dipasang sembarangan, pencopotan APK mesti mengikuti aturan main. Dilaporkan ke Bawaslu, baru Satpol PP turun menertibkan.

Misalkan ditempel ke pohon, pagar jembatan, atau taman kota. Yang jelas-jelas terlarang untuk pemasangan APK.

"Saya tak ingin orang kecil yang kurang paham malah tersangkut pidana pemilu. Kasihan mereka," pungkasnya. (fud/ay/ran)

Editor : aqsha-Aqsha Radar Banjarmasin
#pileg