Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

KPU Suruh Mahasiswa Pulang Kampung

miminradar-Radar Banjarmasin • Kamis, 4 April 2019 - 16:23 WIB

BANJARMASIN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Sarmuji angkat suara. Atas tudingan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalsel yang mencap lembaganya pemalas.

"Kami bikin konser musik, rajin menggunakan media sosial, dan membuka diri kepada wartawan. Sosialisasi sudah maksimal. Kalau ada pemilih yang belum mengerti soal pemilu, itu relatif," ujarnya, kemarin (3/4).

Selasa (2/4) pagi, seratus aktivis dari berbagai kampus ngeluruk ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel di Jalan RE Martadinata. Mahasiswa mengutip data Lingkar Survei Indonesia (LSI) pada Februari kemarin. Bahwa tak sampai 50 persen pemilih yang mengetahui kapan Pileg dan Pilpres digelar.

Mahasiswa kemudian menuding KPU malas bersosialisasi. "Saya akui, tidak semua pemilih bisa disasar. Tapi bukan berarti KPU tidak bekerja," imbuhnya.

Selain sepi sosialisasi, mahasiswa juga mengeluhkan susahnya memperoleh formulir A5 sebagai syarat pindah memilih. Mengingat banyak mahasiswa di Banjarmasin berasal dari luar kabupaten, bahkan dari luar provinsi.

Sarmuji menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi telah memperpanjang penerimaan pindah memilih. Dari semula 30 hari sebelum hari pencoblosan, menjadi sepekan sebelum 17 April. Tapi, mahasiswa takkan bisa menikmati kelonggaran itu.

Sebab, putusan MK hanya berlaku untuk alasan tertentu. Terbatas pada pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit, narapidana atau tahanan yang baru dijebloskan ke penjara, korban bencana alam, atau mereka yang bertugas pada hari pencoblosan.

Misalkan saja wartawan yang sedang meliput pemilu atau pengawas pemilu dari lembaga eksternal. "Jadi alasan kuliah atau sekolah enggak termasuk dalam putusan MK. Tak ada pilihan. Kalau mau mencoblos, silakan mahasiswa pulang kampung," tegasnya.

Sekarang, Sarmuji masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Apa saja tuntutan mahasiswa yang mesti KPU penuhi. "Kami menunggu saja," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Banjarmasin, Harry Wijaya juga memberikan klarifikasi atas keluhan mahasiswa FISIP Universitas Lambung Mangkurat. Karena KPU menitipkan logistik kotak suara di aula fakultas. Hingga tak lagi bisa digunakan untuk acara-acara mahasiswa.

Disebutkannya, ada 5.600 lebih kotak suara yang dititipkan KPU di gedung kampus FISIP lama. "Itu jatah tiga dapil. Sisa dua dapil lainnya disimpan di gudang logistik kami. Anda tahu sendiri, gudangnya kecil. Tak cukup menampung semua," jelasnya.

Harry menekankan, pemakaian aula itu berdasarkan MoU (nota kesepahaman) antara KPU dengan ULM. Sudah direstui rektor maupun dekan. Lebih-lebih sudah dicek Bawaslu.

Dia menjamin, paling lambat pada 15 April, aula FISIP sudah dikosongkan. Setelah logistik pemilu didistribusikan ke kecamatan untuk selanjutnya dibagikan ke TPS-TPS.

"Lagipula, orang-orang FISIP kebanyakan kan mantan komisioner KPU dan Bawaslu. Jadi kerjasama ini wajar. Kami sudah memiliki hubungan yang baik," tukasnya.

Perihal keamanan logistik yang tanpa penjagaan, Harry membantahnya. "Ada kok. Tapi sifatnya kan pengamanan tertutup. Bukan pengamanan terbuka, hingga tampak aparat berjaga dimana-mana," pungkasnya. (fud/ema)

 

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Sengketa Politik