BANJARMASIN - Kementerian Dalam Negeri memperingatkan tiga ancaman sosial sedang mengintai Pemilu 2019. Yaitu merebaknya intoleransi, merosotnya wibawa negara, dan gangguan kemandirian ekonomi.
Ketiganya bahkan sudah tampak nyata. Prosesnya dipercepat oleh banjir hoax (berita bohong) di media sosial. "Teknologi informasi mengaburkan batas negara. Apa yang bisa membatasinya? Cuma nurani," ungkap Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Didi Sudiana.
Didi berbicara dalam Dialog Pemantapan Revolusi Mental di Hotel Aria Barito, kemarin (10/4). "Jadi hati individu. Bahwa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bukan untuk kemudaratan bangsa. Bukan untuk caci-maki dan menyebar fitnah," imbuhnya.
Dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah wajar. Bahkan menyehatkan. Namun, menjadi kebablasan ketika perbedaan pilihan politik lalu menyulut hujatan. Didi mengaku sedih. Karena saling hujat antar warga telah menciderai Pancasila dan budaya timur.
"Masih ada tujuh hari menjelang pencoblosan. Tersisa empat hari masa kampanye terbuka. Ayo ditelaah dan dianalisis. Silakan pilih yang terbaik diantara yang baik-baik. Tapi sebelumnya kita harus sepakat dulu. Persatuan diatas segalanya," tegasnya.
Lalu, apa yang dimaksud dengan revolusi mental? Didi mengacu pada penguatan empat konsensus: UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sesuai yang tertuang dalam Inpres No 12 Tahun 2016.
Sasaran revolusinya adalah pola pikir. Membuka diri terhadap kemajuan zaman. Tanpa melupakan semangat gotong-royong. "Apa yang ditanamkan para pendiri bangsa itu sudah komplet. Tinggal kita merawatnya. Baik oleh ulama maupun umara," pungkas Didi. (fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin