Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Status Sekolah Favorit Terancam, Pengamat: Harusnya Pemerataan Mutu Dulu

miminradar-Radar Banjarmasin • Rabu, 19 Juni 2019 - 16:22 WIB

BANJARBARU - Dalam waktu dekat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA akan dibuka. Sama seperti tahun lalu, PPDB kembali menggunakan sistem zonasi. Di mana, sekolah diwajibkan memprioritaskan menerima calon siswa yang bertempat tinggal di dalam zonasi.

Dengan aturan tersebut, maka sejumlah sekolah favorit yang sebelumnya menerapkan kriteria tinggi dalam penerimaan siswa baru, kini tidak lagi diperbolehkan hanya menjaring siswa yang berprestasi.
Siswa yang kurang berprestasi atau bahkan memiliki nilai rendah harus diterima jika berada di dalam zonasi sekolah.

"Iya, kita tidak bisa lagi hanya memilih siswa yang berprestasi. Dengan adanya sistem zonasi ini, kita harus memprioritaskan anak yang rumahnya dekat dengan sekolah," kata Kepala SMAN 2 Banjarbaru, Ehsan Wasesa.

SMAN 2 Banjarbaru selama ini dikenal sebagai sekolah favorit tempat berkumpulnya siswa berprestasi. Namun, menurutnya hal itu tak jadi masalah bagi sekolah. "Yang terpenting 'kan bagaimana nanti kita memprosesnya. Walaupun bahan baku yang kita terima tidak bagus," ujarnya.

Ehsan mengaku sudah mempersiapkan cara untuk meningkatkan prestasi para siswa yang sebelumnya punya nilai rendah. "Kita harus melakukan sesuatu, agar kualitas siswa kami tidak menurun," ujarnya.

Salah satu cara yang akan mereka lakukan yakni membina secara ekstra para siswa yang dianggap kurang berprestasi. "Siswa kurang berprestasi kami pantau secara khusus untuk melihat perkembangannya," beber Ehsan.

Meski status sebagai sekolah favorit terancam, dia mengaku sepakat dengan diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB. Karena, tujuannya untuk pemerataan kualitas pendidikan.

"Dulu sebelum ada sistem zonasi, para siswa berprestasi banyak yang bersekolah di sekolah favorit. Hal itu membuat kualitas sekolah tidak merata. Sekarang dengan diterapkannya zonasi, siswa berprestasi dan tidak akan tersebar," jelasnya.

Dalam sistem zonasi sendiri, terdapat tiga jalur pendaftaran. Yakni, jalur zonasi; penerimaan dengan cara seleksi berdasarkan domisili calon siswa, yang memiliki kuota sebanyak 90 persen. Lalu, jalur prestasi; penerimaan dengan cara seleksi berdasarkan prestasi (5 persen). Terakhir, jalur perpindahan orang tua; penerimaan berdasarkan surat perpindahan tugas orang tua dari luar daerah (5 persen).

SMAN 2 Banjarbaru sendiri memiliki kuota 288 orang untuk jalur zonasi. Serta, masing-masing 16 orang untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Ehsan menyampaikan, pendaftaran PPDB mulai dibuka pada 1 sampai 3 Juli 2019. Sedangkan pengumuman tanggal 5 Juli. "Di Kalsel dibuka secara serentak pada 1 Juli, yang online maupun offline. Beda dengan di Jawa, sudah ada yang membuka pendaftaran offline duluan," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala SMAN 1 Banjarbaru Eko Sanyoto juga sepakat diterapkannya sistem zonasi dalam PPDB 2019 demi pemerataan kualitas pendidikan. "Kami harus mengikuti peraturan itu dan kami akan berusaha mempertahankan prestasi para siswa," katanya.

Sama dengan SMAN 2 Banjarbaru, SMAN 1 Banjarbaru juga merupakan sekolah favorit yang selalu menjadi rujukan para siswa berprestasi. Lantas bagaimana jika nantinya siswa yang mereka terima tidak banyak yang berprestasi, akibat adanya sistem zonasi? Menurut Eko, hal itu justru jadi tantangan tersendiri bagi mereka.

"Ini malah jadi penyemangat bagi sekolah favorit. Bagaimana kita harus punya strategi memperbaiki prestasi anak dan membuat mereka semangat belajar," paparnya.

Meski sekolah setuju dengan diterapkan sistem zonasi, para orang tua ternyata ada yang kurang sepakat. Seperti halnya warga Kelurahan Sungai Ulin; Rizali Hadi. Menurutnya, zonasi membuat masyarakat terbatas memilih sekolah untuk anak-anak mereka.

"Enak dulu, kita bisa memilih di mana anak sekolah. Sekarang, cuma ada satu pilihan," keluhnya, saat melihat jadwal PPDB di SMAN Banjarbaru, kemarin.

Ditambahkannya, anaknya lulus di SMP Martapura. Dengan begitu, temannya banyak melanjutkan sekolah di Martapura. Lantaran ada sistem zonasi, terpaksa anaknya tidak bisa bergabung dengan teman-temannya lagi.

"Dulu 'kan tidak ada sistem zonasi, jadi dia bisa sekolah di Martapura. Sekarang, dia harus ke SMA Banjarbaru lantaran aturan zonasi. Kasihan dia tidak punya teman," pungkasnya.

Harus diakui, label sekolah favorit masih melekat di stigma masyarakat. Padahal, label tersebut tak dikeluarkan oleh pemerintah. Dampaknya, pada penerimaan siswa baru. sekolah-sekolah yang sudah terlanjut berlabel ini diserbu orangtua calon siswa.

“Tak ada label itu. Semua sekolah sekarang sudah merata. Label itu hanya diberikan oleh masyarakat. Makanya dengan sistem zonasi penerimaan siswa baru ini untuk menghilangkan label itu,” kata Kabid Bina SMA Kalsel, Muhammadun kemarin.

Di sisi lain dengan sistem zonasi yang diberlakukan sekarang, dampaknya sekolah “berlabel” favorit akan diisi oleh siswa yang dari beragam lapisan masyarakat.

“Zonasi ini ada dua. Zonasi tempat tinggal dan zonasi autput sekolah asal, jadi tak melulu yang tempat tinggal, dari sekolah terdekat siswa sebelumnya termasuk penilaian zonasi,” tambahnya.

Dengan sistem zonasi ini sebutnya, sangat tepat. Dampaknya, sekolah-sekolah akan merata dan label favorit pun akan hilang dengan sendirinya. “Pemerataan terus kami lakukan. Hal ini agar tak ada lagi label tersebut,” tukasnya.

Madun juga mengingatkan, 5 persen kuota siswa berprestasi juga disediakan setiap sekolah. Sehingga mereka yang memang memiliki kecerdasan lebih, tak perlu khawatir. “Sebetulnya tak ada sekolah favorit itu. Sudah saatnya mindset masyarakat berubah,” imbuhnya.

Terpisah, pengamat pendidikan ULM, Prof Ahmad Suriansyah menilai, penerapan sistem zonasi tak sebanding dengan pemerataan sekolah. Dampaknya, siswa yang ingin mendapatkan pendidikan di sekolah yang disebut favorit terkendala.

“Harusnya mutu, tenaga pendidik, fasilitas hingga pengelolaan merata. Kalau diterapkan sistem zonasi seperti in, calon siswa yang berada jauh dari sekolah dengan fasilitas-fasilitas bagus akan susah,” ujar Suriansyah kemarin.

 Sistem zonasi ditengah sekolah belum merata sebutnya, akan berdampak dengan hak calon siswa yang ingin mendapatkan sekolah terbaik. “Karena, bagaimana pun, masyarakat memiliki hak mendapatkan sekolah sesuai minatnya. Kalau dengan sistem zonasi namun sekolah belum merata. Maka hak masyarakat terabaikan,” ucapnya.

Harusnya sebut Ketua Program Pendidikan PG-PSD FKIP ULM itu pemerintah sebelum menerapkan sistem ini lebih dulu melakukan pemerataan mutu pada semua sekolah. “Jangan sampai ketika hak ini dibatasi malah membuat semangat siswa menurun,” imbuhnya.

Berbicara solusi, dia menyarankan pemerintah harus melakukan pembinaan kepada sekolah secara intensif terhadap sekolah yang diindikasi belum bisa meningkatkan mutu yang bagus.

“Perlu pendampingan terhadap sekolah dalam pembelajaran minimal 1 tahun. Sekaligus evaluasi terhadap sistem zonasi,” cetusnya.

Menurutnya, sistem zonasi tak akan bermasalah ketika sekolah di lingkungan terdekat menjamin mutu. “Orangtua tak akan memilih sekolah yang jauh jika di daerah terdekat ada sekolah dengan mutu yang baik,” tandasnya. (ris/mof/ran/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#ppdb online