BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menerima piagam akreditasi Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang diberikan langsung Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) DR dr Sutoto, kemarin (23/12).
Ibnu mengucap syukur atas akreditasi tingkat Madya Bintang Tiga itu. "Alhamdulillah," ujarnya sesaat setelah menerima penghargaan yang diserahkan di Jakarta.
Wali kota ditemani Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi dan Direktur Utama RSUD Sultan Suriansyah, Sukotjo Hartono.
"Ini pencapaian yang luar biasa bagi sebuah rumah sakit yang baru berusia empat bulan," ungkap Machli.
Yang terpenting, rumah sakit di Jalan Rantauan Darat itu bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Agar pasien pemegang kartu JKN bisa dilayani.
Mengacu Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 disebutkan, fasilitas kesehatan yang ingin bekerja sama dengan BPJS harus memperoleh sertifikat akreditasi dari KARS.
"Selangkah lebih dekat. Sehingga masyarakat peserta BPJS bisa dilayani," tambah Machli.
Penilaian akreditasi itu dilakukan tim yang diketuai dr Bernadette Eka A Wahjoeni. Bersama anggotanya Siti Masamah dan Dominica Herlijana, digelar survei di Banjarmasin pada tanggal 9 sampai 11 Desember.
Akreditasi itu menggunakan versi Standr Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Sesuai amanah Undang-Undang No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Di Banjarmasin saat ini tercatat 26 puskesmas yang terbesar di lima kecamatan. Ini merupakan rumah sakit pertama milik pemko. (hid/fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin