Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

111 APK di Banjarbaru Diturunkan Paksa

miminradar-Radar Banjarmasin • Senin, 5 Oktober 2020 - 18:53 WIB
DITERTIBKAN: Beberapa alat peraga kampanye milik Paslon yang dipasang di titik-titik terlarang diturunkan oleh Tim Penertiban APK. Total ada ratusan APK yang diturunkan dan disita petugas. | Foto: Bawaslu Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DITERTIBKAN: Beberapa alat peraga kampanye milik Paslon yang dipasang di titik-titik terlarang diturunkan oleh Tim Penertiban APK. Total ada ratusan APK yang diturunkan dan disita petugas. | Foto: Bawaslu Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU Sejumlah alat peraga kampanye (APK) dari pasangan calon (Paslon) Pilwali Banjarbaru, akhirnya dibersihkan Tim Penertiban APK, Sabtu (3/10). Tim ini terdiri dari unsur KPU, Bawaslu dan unsur pemerintahan Kota Banjarbaru.

Menurut Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar, penertiban menyasar alat peraga yang melanggar aturan. Semisal dipasang di lokasi yang dilarang.

"Seperti tempat ibadah, pendidikan, kesehatan atau gedung milik pemerintah. Seperti dalam PKPU 11/2020," kata Dahtiar.

APK yang dipasang tanpa memerhatikan estetika atau keindahan kota, juga diangkut tim. "Sesuai aturan, pemasangan Alat Peraga Kampanye dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat. Jika tidak memerhatikan ini, maka akan kita turunkan juga," ujarnya.

Dari data tim, total 111 APK diangkut dari lokasi di 20 kelurahan/5 kecamatan di Banjarbaru. Ada baliho dan spanduk. Terbanyak di Kecamatan Landasan Ulin, spanduk 33 buah dan 9 baliho.

Sedangkan di Cempaka 14 buah, 3 baliho dan 11 spanduk. Banjarbaru Utara 10 spanduk dan 10 baliho. Banjarbaru Selatan 5 spanduk dan 18 baliho, Liang Anggang spanduk 12 buah.

Lantas punya paslon siapa yang paling banyak melanggar? Dahtiar tidak menyebutnya. "Kami mengimbau, tiap-tiap paslon dan tim agar memerhatikan dalam pemasangan APK ini untuk lokasi atau titiknya sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Banua Politik Kampanye #Pilkada Banjarbaru