Dijelaskannya, saat itu tak bisa dilakukan tindakan medis operasi, lantaran tensi darah orang tua atau ibu, saat itu sedang tinggi. “Saat itu sudah bertindak sesuai prosedur dan kompetensi,” terangnya. (*)
Jajaran RSUD Ulin dipanggil Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (2/5) siang. Mereka ingin mendengar langsung keterangan dari kejadian kasus meninggalnya bayi saat persalinan lalu. Dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Luthfi Saifuddin, mereka meminta untuk menjelaskan kronologis kejadian. “Apakah sudah sesuai standar operasional prosedur saat persalinan itu,” cecar Luthfi.
Dia tak ingin kejadian ini terjadi lagi. “Kasus ini sudah bergulir ke hukum. Kami ingin mengetahui saja kronologisnya. Nanti silahkan di pengadilan sampaikan, ada saksi ahli,” ujarnya.
Sisi lain, Wakil Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, dr. Yudi Riswandi menyampaikan, secara medis sudah dilakukan sesuai SOP.
Dijelaskannya, saat itu tak bisa dilakukan tindakan medis operasi, lantaran tensi darah orang tua atau ibu, saat itu sedang tinggi. “Saat itu sudah bertindak sesuai prosedur dan kompetensi,” terangnya. (*)