Tempat pemakaman lintas agama di Jalan Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru telah diresmikan.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemko Banjarbaru ini diklaim sebagai fasilitas pemakaman pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bisa dipakai oleh enam umat beragama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
“Alhamdulillah, TPU Lintas Agama pertama di Kalsel ini sudah kita diresmikan,” ucap Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Rabu (12/6). Selain bisa dipakai untuk seluruh umat beragama, pelayanan pemakaman di lahan seluas 3,7 hektare itu ujar Aditya juga digratiskan.
Pelayanan yang dimaksud mulai dari pengangkutan jenazah menggunakan ambulans, hingga proses pemakaman. "Gratis, sekarang sedang kami penuhi fasilitas-fasilitas pendukungnya seperti membangun gazebo, dan paving block untuk pejalan kaki," katanya.
TPU Lintas Agama tersebut diharapkan dapat mengatasi kebutuhan tempat pemakaman yang layak bagi semua agama di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. “Kami juga sudah membentuk aturan yaitu Perda Pemakaman. Karena kami tidak ingin pemakaman tidak teratur, pemerintah ingin menata dan mengatur agar rapi dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Aditya.
Menurutnya, kehadiran TPU Lintas Agama ini jadi bukti bahwa warga Kota Banjarbaru bisa hidup rukun dan damai di tengah keberagaman. “Apalagi kita tahu kalau masyarakat di kota kita ini heterogen, multi agama dan multi etnis," bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru Abdussamad, mengatakan bahwa makam sudah diatur sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. “Kami sudah koordinasi dengan FKUB, jadi masing-masing agama sudah mendapatkan kavling sesuai ukuran yang sudah disepakati,” jelasnya.
Samad juga menyampaikan, tahun ini akan menambah fasilitas lainnya di TPU itu. “Selain di Guntung Harapan, kami juga sedang menyiapkan lahan pemakaman yang sama di daerah Bangkal, Kecamatan Cempaka,” tambahnya. *)