Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Traffic Light di Kota Sampit Ditabrak, Kerugian Capai Ratusan Juta

Radar Sampit • 2024-07-14 13:00:00
TAK BERFUNGSI : Traffic light di Jalan HM Arsyad - Pelita yang tak berfungsi usai insiden kendaraan angkutan alat berat yang tak sengaja tersangkut di tiang bando traffic light.
TAK BERFUNGSI : Traffic light di Jalan HM Arsyad - Pelita yang tak berfungsi usai insiden kendaraan angkutan alat berat yang tak sengaja tersangkut di tiang bando traffic light.

 

Insiden truk menabrak tiang traffic light di persimpangan Jalan Pelita – Jalan HM Arsyad Jumat (12/7/2024) malam sekitar pukul 19.20 WIB mengakibatkan fasilitas publik rusak. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan Rp 300 juta hingga Rp 350 juta. Tidak hanya tiang bando traffic light yang roboh, tiang penerangan jalan umum (PJU), CCTV, beserta jaringan kabel rusak akibat diseruduk truk yang mengangkut alat berat dari Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit ke arah Kota Sampit.

Kendaraan yang dikemudikan Ohan Hadi Prayitno malam itu diberangkatkan menuju gudang PT Amin Permai Jalan Tjilik Riwut. Namun, mobilisasi alat berat itu tak berjalan mulus. Kondisi truk beserta muatan yang lebih tinggi dari bando traffic light, mengakibatkan tersangkut.

Kejadian itu seakan memberi peringatan bahwa kendaraan bermuatan alat berat sudah jelas dilarang memasuki jalur dalam Kota Sampit, namun nyatanya pengemudi tetap melenggang dengan dikawal mobil Patwal Satlantas Polres Kotim. “Malam itu juga petugas Dishub Kotim dan anggota Satlantas Polres Kotim ke titik lokasi kejadian dan segera melakukan koordinasi dan pengaturan lalu lintas serta pengumpulan data di lapangan,” kata Rody Kamislam, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kotim saat dihubungi  Radar Sampit, Sabtu (13/7/2024) pagi. Dari pendataan lapangan yang telah dilakukan, Dishub melakukan perhitungan sementara atas kerugian aset yang rusak.

“Estimasi biaya kerugian ini diperkirakan mencapai Rp 300 jut – Rp 350 juta untuk satu paket traffic light di Jalan HM Arsyad (sisi selatan). Karena, yang rusak tidak hanya tiang bando traffic light, tapi PJU, CCTV dan jaringan perkabelan juga terkena imbasnya,” katanya. Dishub akan melakukan evaluasi dalam memberikan pelayanan pengawalan pengangkutan kendaraan angkutan alat berat. “Kita tidak ingin mencari kesalahan dan kebenaran, namanya insiden terjadi tidak ada yang menghendakinya. Human error bisa terjadi. Kedepannya, perlu ditingkatkan lagi koordinasi antara dishub dan Satlantas Polres Kotim,” katanya.

Koordinasi yang dimaksud untuk meminimalisir kejadian yang tak terduga saat mengawal kendaraan angkutan berat. “Koordinasi pengawalan ini memang perlu ditingkatkan, agar Dishub Kotim bisa memberikan rekomendasi jalur yang aman dengan memperhatikan jarak pandang. Jalan mana saja yang diperbolehkan masuk jalan dalam kota dan mana kendaraan yang dilarang masuk dalam kota, sehingga crash seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Rody menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi dan akan dirapatkan minggu depan untuk pertanggungjawaban dan penyelesaian masalah. “Minggu depan akan kami rapatkan dengan Satlantas dan sopir kendaraan angkutan berat. Mudah-mudahan persoalan ini dapat diselesaikan. Untuk saat ini, pengendara diminta berhati-hati melewati jalan tersebut karena traffic light di Jalan HM Arsyad-Pelita tidak berfungsi untuk sementara waktu dan akan segera kami lakukan perbaikan,” tandasnya. (hgn/yit)

Editor : Indra Zakaria