PANGKALAN BUN – Fasilitas publik di Kota Pangkalan Bun kini menjadi sasaran empuk komplotan pencuri logam atau yang kerap dijuluki "rayap besi". Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaporkan sedikitnya 61 unit penutup lubang trotoar (manhole) hilang di sejumlah ruas jalan protokol.
Fenomena ini mengejutkan warga dan pemerintah daerah, mengingat selama bertahun-tahun Pangkalan Bun dikenal sebagai wilayah yang aman dari aksi pencurian ornamen fasilitas umum berbahan logam.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kobar, Suradi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tujuh ruas jalan utama yang menjadi sasaran pencurian. Jalan Iskandar menjadi wilayah terdampak paling parah dengan kehilangan mencapai 23 unit manhole.
"Untuk sementara baru tujuh ruas jalan yang terdata. Inventarisasi masih terus berjalan di seluruh wilayah kota, sehingga total kerugian material belum bisa kami pastikan," ujar Suradi, Sabtu (20/12/2025).
Rincian ruas jalan yang terdampak antara lain Jalan Iskandar 23 unit raib di Jalan HM Rafii ada 14 unit raib. Kemudian di Jalan Hasanuddin 12 unit raib, di Jalan Sutan Syahrir & Jalan H Moan: Masing-masing 5 unit raib dan di Jalan Pra Kusumayudha & Pasir Panjang masing-masing 1 unit raib.
Hilangnya penutup lubang ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan pejalan kaki. Lubang-lubang trotoar yang menganga tanpa penutup berisiko menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat yang melintas, terutama pada malam hari atau saat hujan.
Menyikapi maraknya pencurian ini, PUPR Kobar telah menyiapkan strategi baru. Penutup trotoar yang hilang akan diganti dengan bahan besi cor cetak yang memiliki desain khusus serta logo khas daerah.
"Desain baru ini diharapkan mempersulit aksi pencurian karena sulit dijual kembali atau memiliki ciri khas yang mencolok. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memasang kamera CCTV di ruas-ruas arteri guna memantau aktivitas mencurigakan," tegas Suradi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi fasilitas umum dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat oknum yang mencoba merusak atau mengambil aset daerah. (*)
Editor : Indra Zakaria