Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bisnis "Lendir" Berkedok Karaoke Marak di Pangkalan Banteng, Warga Resah

Redaksi Prokal • 2025-12-23 11:30:00
KARAOKE: Salah satu lokasi karaoke yang diduga menyediakan layanan plus-plus di Pangkalan Banteng. (warga/radar sampit)
KARAOKE: Salah satu lokasi karaoke yang diduga menyediakan layanan plus-plus di Pangkalan Banteng. (warga/radar sampit)

PANGKALAN BUN – Praktik prostitusi terselubung yang berkedok tempat bernyanyi (karaoke) dilaporkan semakin menjamur di kawasan Desa Karang Mulya dan sekitarnya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Aktivitas bisnis remang-remang ini memicu keresahan hebat di tengah masyarakat karena dinilai telah merusak moral generasi muda.

Warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas haram tersebut kini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tempat-tempat ini diduga menyediakan layanan "plus-plus", minuman keras (miras), hingga perempuan penghibur yang dengan mudah diakses oleh kalangan remaja.

Syarif, salah seorang warga Desa Karang Mulya, membeberkan bahwa praktik ini tersebar di beberapa titik strategis, mulai dari kawasan Sungai Rengas hingga eks lokalisasi Kilometer 10. Menurut pantauannya, setidaknya ada tiga tempat karaoke yang secara terang-terangan menyediakan kamar untuk layanan prostitusi.

“Usianya beragam, dari yang masih muda hingga setengah tua. Perempuan-perempuan itu ada yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan daerah lainnya. Tarif yang ditawarkan berkisar Rp500 ribu ke atas,” ungkap Syarif, Minggu (21/12/2025).

Ia menambahkan, lokasi yang paling rawan berada di jalur terobosan menuju PIR Desa 8 dan kawasan Karetan di Karang Mulya. Keberadaan miras di lokasi tersebut memperburuk situasi dan membuat lingkungan sekitar terasa tidak aman bagi anak-anak di bawah umur.

Senada dengan Syarif, Purwandono, warga RT 08 Desa Pangkalan Banteng, mendesak Pemerintah Daerah melalui Satpol PP Kobar dan pihak kepolisian untuk segera turun tangan. Menurutnya, pembiaran terhadap warung remang-remang ini adalah bom waktu bagi ketahanan keluarga dan masa depan pemuda setempat.

“Keberadaan warung remang-remang dan karaoke ini sangat berbahaya. Harus segera ditertibkan. Kalau tidak, bukan hanya generasi muda yang rusak, tapi juga bisa merusak rumah tangga,” tegas Purwandono.

Warga menyoroti beberapa titik rawan yang butuh tindakan tegas, antara lain Kawasan sekitar Jembatan Rengas, Simpang masuk terobosan Desa 8 (Sungai Bengkuang) dan Wilayah Desa Karang Mulya (sekitar Karetan).

Masyarakat berharap pihak berwenang tidak tutup mata dan segera melakukan razia besar-besaran untuk mengembalikan ketertiban serta keamanan di wilayah Pangkalan Banteng sebelum praktik ini semakin mengakar. (*)

Editor : Indra Zakaria