KOTIM – Kepala Desa Kenyala, Sahewan Harianto, angkat bicara mengenai insiden penembakan yang menimpa empat warganya oleh oknum aparat di perbatasan areal perkebunan sawit PT KKP 3 dan PT Maju Aneka Sawit (MAS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Meski mengakui warganya terlibat aksi pencurian, Sahewan menyesalkan tindakan represif berupa penggunaan senjata api yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Berdasarkan pengakuan keempat korban kepada pihak desa, peristiwa tersebut terjadi saat mereka tengah dalam perjalanan pulang menggunakan mobil pikap setelah mengambil kelapa sawit di area perusahaan.
Lokasi kejadian di perbatasan areal PT KKP 3 dan PT MAS Estate Bakung Mas. Saat itu kendaraan warga berpapasan langsung dengan mobil patroli yang berisi tiga anggota Brimob. Menurut warga, aparat langsung melepaskan tembakan ke arah mobil pikap tepat saat kedua kendaraan berpapasan, tanpa ada peringatan atau penjelasan terlebih dahulu.
“Kalau versi warga kami, mereka ditembak di atas pikap saat berpapasan. Ini yang sangat kami sesalkan,” ungkap Sahewan Harianto.
Akibat kejadian tersebut, keempat warga Desa Kenyala mengalami luka tembak di berbagai bagian tubuh dan harus menjalani perawatan medis intensif. Terkait jenis peluru yang digunakan, Sahewan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak ahli untuk melakukan pembuktian.
Sahewan menyebutkan tubuh korban mengalami luka berlubang akibat hantaman peluru. Belum dapat dipastikan apakah menggunakan peluru tajam atau peluru karet.
Kepala Desa Kenyala menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak membenarkan tindakan pencurian sawit yang dilakukan oleh warganya. Ia sepakat bahwa setiap pelanggaran hukum harus diproses di pengadilan.
Namun, ia menyoroti cara penanganan di lapangan yang langsung menggunakan kekuatan senjata api (berondongan peluru) terhadap warga sipil yang tidak memberikan perlawanan bersenjata.
“Kalaupun mereka salah, ada prosedur hukum yang harus ditempuh. Bukan langsung diberondong peluru,” tegasnya. Hingga saat ini, kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Pihak desa berharap ada investigasi transparan mengenai SOP (Standar Operasional Prosedur) penggunaan senjata api dalam pengamanan di area perkebunan, sembari memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku. (*)
Editor : Indra Zakaria