BONTANG–Posisi sekretaris kota (sekkot) Bontang dipastikan tidak kosong. Agus Amir diperpanjang masa baktinya sebagai penjabat (Pj) sekkot selama tiga bulan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengangkat Agus kembali berdasarkan surat keputusan nomor 821.2/03/BKPSDM.02-I/2019. Pengangkatan dilakukan di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, kemarin sore.
"Ini untuk mendukung kelancaran organisasi di lingkungan Pemkot Bontang. Serta menunggu proses lelang jabatan yang sedang berlangsung," kata Neni.
Dituturkannya, proses ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 5 Ayat 1. Bahwa pengangkatan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan gubernur.
Hal itu dipertegas dengan Surat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 821.2/lll.2-178/TUUA/BKD/2019 tanggal 10 Januari 2019. Perihal Rekomendasi Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang.
Nantinya, masa bhakti yang disandang serupa saat pengangkatan sebelumnya. Jabatan tersebut akan berakhir pada 15 April. “Perpanjangannya tiga bulan. Sesuai dengan surat keputusan pengangkatan ini,” ujarnya.
Selain menyandang jabatan Pj Sekkot, Agus juga merangkap sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kedua tugas dijalankan bersama sampai ada seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama untuk posisi sekda.
Sebagai informasi, Agus Amir sebelumnya telah menjabat sebagai Pj Sekkot sejak 15 Oktober, tahun lalu. Dia menggantikan Artahnan Saidi yang kembali bertugas sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang. (ak/kri/k8)
Editor : octa-Octa