"Sudah kami temui pihak sopir di rumahnya, di Kukar. Sudah selesaikan secara kekeluargaan, berkas penilangannya sudah kami cabut, jadi enggak ada lagi masalah"
(Kanit I PJR Dit Lalu Lintas Polda Kaltim, AKP Imam Safi’i)
BALIKPAPAN - Kasus penilangan sopir pikap muatan cabai dan nanas yang sempat viral di media sosial (medsos) baru-baru ini akhirnya ditindaklanjuti dengan tegas oleh Polda Kaltim. Dua oknum polisi dari Unit Patroli Jalan Raya di bawah Ditlantas Polda Kaltim ini akhirnya dibebastugaskan karena tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltim.
Hal ini dibenarkan oleh Dir Lantas Polda Kaltim, Kombes Pol Subandriya yang mengatakan dua polisi yang menilang pikap bermuatan itu telah dibebastugaskan demi kelancaran pemeriksaan yang tengah berlangsung.
"Ya memang mereka saat ini dibebastugaskan. Kan mereka statusnya anggota PJR dan sekarang dalam proses pendalaman dan pemeriksaan. Jadi agar lancar mereka dibebastugaskan. Jadi mereka tidak dioperasionalkan dulu dalam rangka mengklarifikasi dan menyelesaikannya," kata Subandriya.
Kasus yang sempat viral ini pun sejatinya telah sampai ke telinga Kapolri, Tito Karnavian. Pimpinan tertinggi di kepolisian itu meminta Polda Kaltim menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas. Apalagi bila terbukti petugasnya mencoba melanggar aturan, tak segan-segan sanksi tegas harus di lakuakan.
"Ya itu juga sudah ada disorot kan. Makanya ini sedang diperiksa," ujarnya.
Soal penilangan yang dilakukan anggotanya terhadap sopir yang mengangkut cabai tersebut menurut Subandriya perlu didalami lagi. Sebab bila anggotanya bekerja tidak sesuai SOP tentu akan ditindak tegas sehingga anggotanya tidak boleh melanggar kode etik. Dia menegaskan kepolisian berkomitmen untuk menindak anggota yang nakal termasuk dalam kasus yang viral kemarin.
"Kalau menyangkut masalah cabe kalau itu tidak ada dasar hukumnya ya nggak bisa di reka-reka, toh masyarakat sudah paham hukum kok. Seperti kemarin cabe apakah harus ada surat muatan atau tidak. Nah itu kan harus didalami betul oleh polisi kita. Artinya tidak perlu mengarang-ngarang, kalau tidak ada ya katakan tidak ada," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit I PJR Dit Lalu Lintas Polda Kaltim, AKP Imam Safi’i, menambahkan, anggotanya yang diperiksa Porpam Polda Kaltim terkait penilangan pikap muatan lombok dan sayur ini berjumlah dua orang yakni berinisial S dan A. Dia memastikan, masalah antara pihak kepolisian dengan sopir pikap tersebut sejatinya sudah damai.
"Sudah kami temui pihak sopir di rumahnya, di Kukar. Sudah selesaikan secara kekeluargaan, berkas penilangannya sudah kami cabut, jadi enggak ada lagi masalah," terangnya. (yad/yud)
Editor : izak-Indra Zakaria