PENAJAM - Kecelakaan lalu lintas menewaskan seorang pengendara sepeda motor di jalan provinsi Km 12, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kemarin (9/1).
Tabrakan hebat itu terjadi ketika pengendara Honda CB 150R KT 3750 VR, Jamiluddin (48) melaju kencang dari Penajam menuju arah Petung. Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), Jamiluddin menyalip pengendara sepeda motor di depannya dan melewati garis tengah jalan. Dari arah berlawanan, muncul truk tangki CPO (crude palm oil) DA 8264 BQ yang dikemudikan Bambang, sehingga tabrakan tak terelakkan.
Seorang saksi bernama Saedi Sugiarto mengungkapkan, saat kecelakaan terjadi, dia sedang menggunakan jaket hujan karena hujan rintik. Jamiluddin melaju dari arah Penajam sebelum tabrakan, karena diduga terjatuh terlebih dahulu saat berusaha menyalip kendaraan di depannya.
“Pengendara motor itu melaju cukup kencang. Nah, saat menyalip itu kemungkinan ban motornya selip, karena saat itu hujan gerimis dan jalan agak licin sehingga jatuh. Kemudian ditabrak truk tangki CPO dari arah berlawanan. Mungkin sopir truk tangki CPO tidak bisa menghindar, karena jaraknya terlalu dekat,” terang Saedi pada media ini.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres PPU Ipda Bone Manalu mengungkapkan, berdasarkan olah TKP, korban tidak jatuh terlebih dahulu sebelum ditabrak truk. “Kalau dilihat dari kondisi sepeda motor korban, bagian depan motor itu hancur. Kemudian ban truk tersebut pecah, jadi kesimpulan sementara karena tabrakan. Saat tabrakan terjadi, korban terseret sekira 10 meter,” jelas Bone Manalu.
Korban tewas di tempat karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan kakinya. Warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam itu pun langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU untuk dilakukan visum. Sejumlah kerabat dan keluarga korban pun berdatangan ke RSUD untuk mengurus jenazah korban.
Sementara sopir truk CPO, Bambang warga RT 2 Desa Labangka, Kecamatan Babulu, telah diamankan di Mapolres PPU untuk menjalani pemeriksaan. Bone Manalu menyatakan, untuk sementara ini Bambang masih berstatus saksi. “Nanti saat gelar perkara baru bisa disimpulkan, apakah sopir truk tangki CPO itu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” pungkas dia. (kad/yud/k1)
Editor : amir-Amir KP