Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tim Kementerian ATR Tinjau KIPI

octa-Octa • Selasa, 12 Februari 2019 - 17:10 WIB

TARAKAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui sejumlah pejabatnya menyambangi Kalimantan Utara sejak kemarin (11/2) hingga hari ini. Salah satunya Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki.

Disebutkan Asisten II Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Syaiful Herman, kedatangan pihak Kementerian ATR/BPN tersebut dalam rangka kunjungan kerja ke rencana lokasi pengembangan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi. Lokasi yang dikunjungi kali ini, lokasi KIPI di wilayah Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Kedatangan pihak Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan pertemuan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dengan Menteri ATR/BPN, beberapa waktu lalu di Jakarta. Sekaligus menindaklanjuti Surat Gubernur Kaltara Nomor 600/892/GUB tanggal 12 Juli 2018 perihal laporan dan perubahan peta delineasi KIPI Tanah Kuning dan Mangkupadi, serta surat Bupati Bulungan Nomor 050/Bapp-Litbang.05 tanggal 12 September 2018 perihal perubahan peta delineasi KIPI Tanah Kuning dan Mangkupadi.

Diketahui bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan lampu hijau atas usulan perubahan delineasi KIPI Kaltara. Untuk itu, tindak lanjutnya adalah melakukan survei lapangan, sebelum akhirnya Kementerian ATR/BPN menyetujui perubahan delineasi kawasan. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum menetapkan perubahan delineasi kawasan yang diusulkan. Di antaranya, Kementerian ATR/BPN akan menyiapkan langkah diskresi untuk menetapkan delineasi KIPI Kaltara.

“Diskresi dilakukan apabila revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Bulungan belum terealisasi dalam waktu dekat. Namun, informasinya revisi RTRW Bulungan sudah dapat direalisasikan pada April,” kata Syaiful, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara Risdianto.(humas/kri/k16)

Editor : octa-Octa