Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polwan Ambil Peran

izak-Indra Zakaria • Kamis, 2 Mei 2019 - 16:01 WIB

BALIKPAPAN–Hari kedua Operasi Keselamatan Mahakam, ratusan polisi lalu lintas (polantas) turun ke jalan. Mereka mengedukasi masyarakat. Seperti di Balikpapan, anggota polisi wanita (polwan) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim yang ambil peran.

Itu terlihat di sekitar traffic light pertigaan Jalan Mayjen Sutoyo-Jenderal Sudirman, Selasa (30/4) pagi. Selain membagikan brosur keselamatan tertib berlalu lintas, polwan mengawasi pengendara. Ketika menemukan pelanggaran kecil seperti lupa mengikat tali helm, lampu mati, tak memasang sabuk keselamatan, polwan mendatangi dan memberi pemahaman.

“Tolong dipasang, ya, tali helmya. Ini untuk keselamatan,” kata petugas pada pengendara. Pagi dan sore. Pengaturan di titik-titik rawan macet, kecelakaan, dan lainnya. “Masih ada kami temukan pelanggaran kecil. Langsung kami edukasi,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi.

Seperti pada saat jam-jam sibuk. Volume kendaraan meningkat pada jam kerja, sekolah, dan lainnya. Eddy yang pernah menjabat kapolres Ngawi, Jawa Timur, itu terus menyerukan kepada jajarannya agar meningkatkan serta memelihara profesional, modern, tepercaya (promoter).

“Tujuannya, menyelamatkan pengguna jalan,” kata mantan dirlantas Polda Sumatra Barat itu. Banyak yang bisa dilakukan anggota ketika bertugas di jalanan. Mulai cegah kecelakaan, kejahatan, hingga membuat pelaku berpikir ulang tentang rencana jahatnya.

Operasi keselamatan ini berlangsung 14 hari, mulai Senin (29/4). Digelar serentak di Indonesia. Prioritas kegiatan pendidikan lantas yang mampu mewujudkan simpati masyarakat kepada Polri, khususnya polantas. Guna mencegah kecelakaan.

Sasaran pelanggaran menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Kemudian, pengemudi di bawah umur dan berkendara melebihi kecepatan maksimal. (aim/ndy/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Balikpapan