TENGGARONG. Seperti daerah lainnya di Tanah Air, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar Operasi Zebra Mahakam 2019. Razia besar-besaran untuk memeriksa kelengkapan berlalulintas, sekaligus menindak pelanggarnya tersebut, digelar selama 2 pekan. Sejak Rabu (23/10) sampai Selasa (5/11) depan.
“Karena itulah pengendara harus patuh aturan berlalulintas. Jika tidak ingin terjaring razia petugas kami,” ujar Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kasat Lantas AKP Wisnu Dian Ristanto kepada Sapos, Senin (21/10). Sebelum razia digelar, Polres Kukar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Mahakam 2019. Kegiatan apel dilaksanakan Rabu (23/10) pagi, di Halaman Mako Polres Kukar, terletak di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong. Karena itulah warga Kukar, khususnya selaku pengendara diimbau segera melengkapi semua keperluan. Berupa dokumen atau surat-surat sebelum berkendara.
“Segera lengkapi semua keperluan berkendara. Seperti SIM, STNK dan lain sebagainya. Seperti helm standar SNI bagi pemotor atau safety belt atau sabuk keselematan untuk sopir atau pengendara mobil,” jelas Wisnu --sapaan akrab Kasat Lantas Polres Kukar-- lagi.
Sekilas Wisnu juga menyinggung, sasaran pelanggar aturan berlalulintas selama digelar Operasi Zebra kali ini, adalah penggendara melawan arus. Berkendara sambil menggunakan HP. Kemudian melaju melebihi batas kecepatan. Termasuk pula pengendara di bawah umur atau belum dewasa. Maupun pengendara dalam pengaruh alkohol.
“Sasaran penindakan juga untuk kendaraan bermuatan lebih. Maupun kendaraan bak terbuka digunakan mengangkut penumpang. Warga harus sadar, penindakan kami lakukan demi keselamatan semua pengguna jalan. Karena melanggar aturan berlalulintas berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya,” ucap Wisnu sembari menegaskan Operasi Zebra digelar sampai ke tingkat Polsek di seluruh jajaran Polres Kukar. (idn/beb)
Editor : rusli-Admin Sapos