TANJUNG REDEB – Banyaknya kasus terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di luar Berau, juga menjadi perhatian dari Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya tindakan pelanggaran agar bisa segera melapor kepada pihak kepolisian.
”Kalau memang ada informasi yang tepat mengenai pelanggaran terhadap BBM di Berau bisa dilaporkan ke pihak kepolisian setempat untuk segera ditindaklanjuti," katanya, kemarin (22/4).
Untuk mencegah hal itu juga disebutnya, saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan mengawasi proses pendistribusian bahan bakar minyak (BBM). "Tujuannya untuk memantau, jangan sampai ada oplos-mengoplos atau timbun-menimbun," jelasnya.
Pihaknya saat ini juga sedang melakukan penyelidikan sebagai antisipasi para pengantre BBM jenis solar bersubsidi, yang menggunakan tangki modifikasi atau tangki tambahan agar BBM subsidi tepat sasaran.
"Saat ini tim kami sedang menyelidiki apakah ada pengantre yang menggunakan tangki modifikasi dengan tujuan agar bisa mendapatkan solar subsidi lebih banyak lagi dengan mendatangi langsung SPBU," katanya.
Disebutnya juga, dalam melakukan penyelidikan pihaknya bekerja sama dengan beberapa instansi agar BBM subsidi memang dipergunakan oleh yang berhak saja. Karena menurut dia, bisa saja oknum yang tidak bertanggungjawab itu membeli BBM subsidi untuk dijual kembali dalam mencari keuntungan. “Hal seperti itu yang tidak dibenarkan,” tegasnya.
Untuk diketahui juga, pada Sabtu (9/4) lalu Polres Berau telah mengakankan satu orang yakni SK, yang terjerat kasus penyelundupan BBM solar bersubsidi. (aky/sam)
Editor : uki-Berau Post