TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau berhasil mengembangkan kasus pembobolan sekolah di Berau. Dengan pelaku berjumlah enam orang berhasil diringkus.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan, komplotan tersebut beranggotakan enam orang pemuda, dengan empat di antaranya masih berstatus di bawah umur dan satu orsng masih berstatus pelajar.
“Beberapa waktu lalu kami sudah mengamankan beberapa pelaku, dan saat ini kami kembali mengamankan pelaku lain dengan kasus yang sama,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/2).
Lanjutnya, penangkapan tersebut bersumber dari beberapa laporan yang pihaknya terima dari sekolah yang dibobol para pelaku. Yakni SMA PGRI dan SDN 07 Bedungun.
“Laporan pertama dari SMA PGRI memakan kerugian sebesar Rp 14 Juta. Barang bukti yang diamankan tersisa hanya Rp 7,5 Juta. Di SDN 07 Bedungun mengalami kerugian uang Rp 500 Ribu dan satu buah laptop, tapi yang kami amankan tersisa laptop saja,” ungkapnya.
Setelah melakukan penangkapan dan dilakukan pengembangan, pihaknya mendapat pengakuan dari tersangka, bahwa telah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2021 lalu di SMA PGRI dengan total kerugian sebesar Rp 121 Juta.
“Tidak sekali ini saja, para pelaku juga pernah melakukan pencurian di sekolah tersebut dengan kerugian sebanyak Rp 121 Juta,” imbuhnya.
Para tersangka mengaku pada kejadian pertama di tahun 2021, mereka membobol dengan cara memecahkan kaca jendela dan kejadian terakhir mereka mencungkil pintu menggunakan linggis.
Tangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang sebelumnya telah diamankan. Pelaku yang saat ini diamankan yakni DW, NB, DN, FS, dan ME sedangkan A masih berstatus pelajar. “Memang rata-rata mereka masih berstatus anak di bawah umur,” tegasnya.
Kompol Rangga menyebut, akibat tindak kejahatan yang dilakukan, para tersangka dikenakan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan maksimal pidana penjara paling lama tujuh tahun.
“Untuk tersangka di bawah umur biasanya akan dikenakan hukuman 1/3 hukuman dari orang biasa. 1 orang yang masih berstatus pelajar masih ditangguhkan. Kami kan terus lakukan pendalaman, karena pelaku mengakui ada TKP lainnya yang menjadi korban pembobolan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, uang hasil pencurian sebagian telah digunakan untuk membeli sepeda motor dan memodifikasi motor.
“Motor yang dibeli dari hasil pencurian mengalami rusak parah, karena ketika digunakan pelaku sempat mengalami kecelakaan,” tandasnya. (aky/arp)
Editor : uki-Berau Post