Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Warga Terdampak Jalan Tol Tuntut Ganti Rugi

Wawan-Wawan Lastiawan • Selasa, 28 Maret 2023 - 15:10 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN – Beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Balikpapan menerima aduan dari masyarakat di Balikpapan Utara. Mereka adalah warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Karang joang – IKN.

Anggota Komisi I Iwan Wahyudi menuturkan, sebelumnya ada tiga RT menyampaikan aduan. Di antaranya RT 10, RT 11, dan RT 54 Kilometer 11 Kelurahan Karang Joang. Iwan bercerita, warga mengaku ada ketidaksesuaian harga yang diharapkan dengan harga yang muncul dari tim pembebasan lahan dalam hal ini BPN melalui KJPP.

“Kami melakukan mediasi juga oleh BPN dan tim KJPP,” sebutnya. Dengan harapan tim yang melakukan perhitungan mendengar keluhan dan persoalan yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Salah satu contoh warga bernama Kurnia yang memiliki lahan dengan lokasi sangat strategis di pinggir Jalan Soekarno Hatta. Artinya berada di jalan besar dan jalan poros. “Itu sangat komersil eh nilainya hanya dihargai Rp 1,5 juta per meter,” sebutnya.

Sementara harga pasaran yang ada kurang lebih Rp 5 juta per meter. Menurutnya hal ini harus ada penyesuaian. Opsi masyarakat meminta lahan mereka diganti dengan lahan juga di lokasi lain.

“Tapi lahan yang juga senilai dengan harga atau senilai dengan nilai ekonomisnya atau nilai komersilnya dari lahan tersebut,” tuturnya. Iwan menambahkan, bentuk aduan ini bukan berarti tidak mendukung IKN.

Dia yakin, warga Kota Beriman sangat mendukung dengan pembangunan jalan tol IKN. “Namun kami juga harus mengawal agar mereka yang sudah berusaha, jangan sampai kehilangan usahanya,” tuturnya.

Apalagi jika rumah atau kawasan mereka sudah memiliki nilai historis yang bahkan sampai 35 tahun ini yang seharusnya jadi bahan pertimbangan. “Kesimpulannya BPN akan melakukan verifikasi kembali dalam waktu dekat,” ujarnya.

Kemudian bersama dengan KJPP terhadap sanggahan yang disampaikan masyarakat, nanti ada penyampaian selanjutnya lagi. “Kami harapkan nanti penyampaian berikutnya sudah bisa menjawab persoalan yang ada,” harapnya.

Pihaknya dari Komisi I akan terus mengawal masalah pembebasan lahan ini agar masyarakat mendapatkan nilai keadilan. “Kami juga meminta pemerintah kota dalam hal ini kecamatan dan Dinas Pertanian mendampingi karena ada tanaman tumbuhnya,” bebernya.

Komisi I berharap Pemkot Balikpapan melalui OPD bisa melakukan pendampingan kepada masyarakat. Sebab pada dasarnya mereka mendukung pembangunan IKN. “Tidak usah bayar tidak apa-apa, tapi diganti dengan bangunan yang setara,” tandasnya. (din/pro/adv) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#ADV DPRD BALIKPAPAN