Otorita IKN bakal menjalankan fungsi pelayanan sebagai pemerintah daerah pada Februari 2024. Termasuk memberikan layanan bagi warga yang bermukim di IKN. Mulai sejak lahir hingga meninggal dunia.
SEPAKU-Pemerintahan daerah khusus (pemdasus) Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dilaksanakan awal tahun depan. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin menuturkan, untuk melaksanakan pelayanan sebagai pemdasus, pada Juli akan dibangun kantor khusus Otorita IKN di Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Wilayah ini masuk area Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Alimuddin, Pemdasus IKN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN atau PP 27/2023. Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Mei 2023. “Tahun depan di bulan Februari sudah harus siap,” katanya kepada Kaltim Post di Kawasan Titik Nol Nusantara, Minggu (26/6). Pada Pasal 2 PP 27/2023, kewenangan Otorita IKN mencakup semua urusan pemerintahan, kecuali urusan pemerintahan absolut. Seperti urusan politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama.
Selain itu, pada Pasal 3 PP 27/2023, mengatur kewenangan khusus Otorita IKN. Meliputi pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara, serta pengembangan IKN dan daerah mitra. Kewenangan lainnya berkaitan dengan penataan ruang, pertanahan, lingkungan hidup, dan penanggulangan bencana.
Lalu pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang di kawasan strategis nasional (KSN) IKN sesuai kewenangannya. Terakhir, pengoordinasian penyelenggaraan penataan ruang lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan di kawasan strategis nasional IKN. Alimuddin pun mengajak masyarakat Kaltim maupun ASN yang memiliki talenta untuk bergabung ke Pemdasus Otorita IKN.
Karena masih ada waktu sekitar 8 bulan, dia berharap posisi-posisi yang disediakan Otorita IKN nanti bisa diisi masyarakat Kaltim. “Jangan sampai nanti, karena kita harus jalan di bulan Februari 2024, kemudian tidak ada yang bergabung. Tentu kita akan dropping tenaga dari luar. Dan membuat kecemburuan sosial lagi. Tentu tidak ada yang sempurna,” jelas dia.
Khusus bagi ASN muda, sebut mantan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU ini, tentunya harus memiliki kemampuan. Jangan asal meminta pindah ke Otorita IKN. Sebab, Otorita IKN sangat selektif dalam menerima pegawainya untuk mewujudkan cita-cita IKN sebagai kota dunia. “Silakan segera bergabung. Supaya kita bisa melaksanakan fungsi-fungsi pemdasus di bulan Februari tahun depan,” ajaknya.
Dengan dinamika Otorita IKN yang akan melangsungkan fungsi pemdasus, Alimuddin menyampaikan akan ada perubahan pada kelembagaan. Terutama pada Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Otorita IKN. Akan banyak pemangkasan alur pelayanan dan alur birokrasi terkait pemberian pelayanan cepat, tepat, juga efektif dan efisien. “Mungkin, nanti tidak ada lagi camat. Hanya pejabat dari kepala otorita hingga ke bawahnya. Dan juga akan sangat banyak pemangkasan alur pelayanan dan birokrasi yang kita lakukan. Karena kalau sama saja di Jakarta, buat apa kita pindah ibu kota negara,” sebutnya.
Sebelumnya, pada Februari lalu, Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Bappenas sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hukum dan Kelembagaan Pemindahan IKN Kementerian PPN/Bappenas, Diani Sadiawati menerangkan, penyusunan pembagian wilayah IKN masih dilakukan pemerintah. Berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR), ada sembilan wilayah perencanaan (WP) di IKN.
Yaitu WP-1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP-2 IKN Barat, WP-3 IKN Selatan, WP-4 IKN Timur-1, WP5 IKN Timur-2, WP-6 IKN Utara, WP-7 Simpang Samboja, WP-8 Kuala Samboja, dan WP-9 Muara Jawa. “Ini sedang dibahas dan akan ditetapkan melalui peraturan presiden (perpres),” katanya. Perempuan yang kini diberi amanah sebagai Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Otorita IKN mengatakan, pihaknya juga mengakomodasi masukan dari pemerintah daerah dan lembaga-lembaga lainnya. Termasuk adanya permintaan penamaan bangunan maupun jalan yang menggunakan nama-nama kearifan lokal di Kaltim.
“Itu baru akan kita akan bahas. Kita belum membahas bentuk wilayahnya berupa desa, kelurahan, atau distrik. Itu akan dibahas bersama dan partisipasi dengan pemerintah daerah. Dan nanti diatur dalam melalui perpres tentang kewilayahan di IKN,” katanya. Untuk diketahui, setelah Pemdasus IKN beroperasi Februari tahun depan, secara bertahap pemerintah bakal memindahkan ASN ke IKN. Pada 2024, jumlah ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan 16.990 orang. Terdiri dari 11.274 ASN kementerian dan lembaga, serta 5.716 personel TNI/Polri.
"Progres pembangunan (IKN Nusantara) berjalan baik dan luar biasa. Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ibu kota serta kepindahan ASN, TNI, Polri tahap awal pada 2024 nanti," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat mengunjungi lokasi pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Sabtu (10/6) lalu.
Untuk menunjang kehidupan ASN di IKN, Azwar menyebut, pemerintah akan membangun sejumlah sarana-prasarana.
Di antaranya, sarana olahraga, lahan hijau, dan danau. Juga ada dukungan sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik. Termasuk pembangunan 47 tower hunian ASN yang pengerjaannya akan dimulai bulan depan. Sementara pembangunan rumah tapak jabatan menteri sudah dimulai. Tower apartemen ASN yang dibangun tahap awal ini berada pada ring 1 atau dekat dengan istana negara di Nusantara. Seluruh konstruksi dibangun ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersial, dan hunian. Semua hunian dan fasilitas disiapkan Otorita IKN bersama Kementerian PUPR. (riz/k16)
Rikip Agustani
ikkifarikikki@gmail.com
Editor : izak-Indra Zakaria