Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

KPK Sita Mobil Mewah di Samarinda, Dititipkan ke Rupbasan, Begini Kata Petugas Jaga

Muhamad Yamin • 2024-06-02 15:08:40
Mobil mewah yang disita KPK.
Mobil mewah yang disita KPK.

Prokal.co - SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penitipan sejumlah mobil mewah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda. Kabar beredar, mobil mewah disita berkaitan kasus TPPU eks Bupati Kukar.

Penitipan ini berlangsung pada hari Jumat 31 Mei 2024 di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan KS Tubun dan di Perumahan Citra Land.

Pantauan media ini ke dua lokasi rumah mewah tersebut, terlihat mobil mewah yang disita KPK tak berpindah. Terlihat, dua mobil Jeep Rubicon warna kuning dengan plat D * KA, mobil Hummer H3 beplat B 8** BKS berada di depan pagar Jl KS Tubun. Dua mobil itu diparkir setelah dicuci.

"Habis dicuci," ujar petugas jaga rumah mewah di Jl KS Tubun. Selain itu, terlihat Lamborghini Aventador warna oranye plat nomor polisi F ** TRI dan Jeep Rubicon warna putih.

Petugas jaga rumah mewah itu tak tahu menahu ada tim KPK melakukan penyitaan mobil mewah pada hari Jumat. Ia beralasan sedang giliran kerja pada malam hari. "Saya tidak tahu, saya kerja giliran malam hari. Pagi harinya beda dan bukan saya," katanya.

Sejumlah mobil mewah yang disita KPK.
Sejumlah mobil mewah yang disita KPK.

Di rumah mewah lainnya, perumahan Citraland, juga masih terdapat mobil mewah yang disita KPK. Yaitu, Toyota Alphard putih, Jeep Rubicon putih, mobil Honda CR-V putih dan mobil Mini Coopers warna merah muda serta mobil Lamborghini yang ditutup kain.

Dalam unggahan Rupbasan Samarinda, dikatakan, proses penitipan mobil mewah ini dilakukan oleh dua orang perwakilan dari KPK yang bekerja sama dengan empat orang petugas dari Rupbasan Samarinda.

Di antara kendaraan yang dititipkan terdapat berbagai mobil mewah, termasuk supercar bermerk Lamborghini. Proses dimulai di lokasi pertama di Jalan KS Tubun, di mana tim gabungan dari KPK dan Rupbasan melakukan pengecekan dan pendataan terhadap kendaraan yang akan dititipkan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan di lokasi kedua di Perumahan Citra Land.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman dalam unggahannya menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan menjaga barang titipan dari KPK dengan baik.

Perwakilan dari KPK yang hadir juga menyampaikan bahwa penitipan kendaraan di Rupbasan Samarinda adalah langkah penting untuk menjaga barang bukti tetap dalam kondisi baik hingga proses hukum selesai.

Petugas jaga Rupbasan Samarinda yang ditemui media ini di Jl P. Suryanata membenarkan ada penitipan mobil mewah di KPK. Namun, karena kondisi Rupbasan yang terbatas areal penitipan. Maka, mobil mewah itu masih berada di luar. "Dalam (berita acara) itu, mobilnya berada di luar," katanya. (*)

Editor : Indra Zakaria