Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Parkir di 3 Mal di Samarinda, Jika Bayar Pakai Duit Cash Bakal Dikenakan Tarif Maksimal

Denny Saputra • 2024-07-03 10:07:19
NONTUNAI: Dishub Samarinda melakukan peninjauan penerapan sistem parkir nontunai di tiga mal, Senin (1/7).
NONTUNAI: Dishub Samarinda melakukan peninjauan penerapan sistem parkir nontunai di tiga mal, Senin (1/7).


SAMARINDA–Terhitung mulai 1 Juli 2024, BIGmall mulai menerapkan sistem parkir nontunai.
Jika pengunjung tidak menggunakan pembayaran nontunai untuk parkir di mal yang menerapkan sistem tersebut, mereka akan dikenakan tarif lebih besar atau lebih dari tarif normal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manulu mengatakan, per 1 Juli 2024 ada tiga mal yang telah menerapkan sistem pembayaran nontunai. Di BIGmall, Lotte Mart, dan City Centrum. Metode tersebut dapat membantu meningkatkan efisiensi, keamanan dan kenyamanan pengalaman berbelanja di mal tersebut.

“Memang peninjauan tadi masih ada beberapa pengunjung yang masih membayar kas atau belum menerapkan nontunai. Namun, itu bisa dikenakan tarif maksimal,” Senin (1/7).
Jika pengunjung tidak membayar dengan metode nontunai, siap-siap dikenakan tarif yang maksimal. Contohnya, kendaraan roda dua yang tidak membayar menggunakan metode nontunai, dikenakan tarif Rp 15 ribu. Sementara untuk mobil, tarif maksimalnya mecapai Rp 30 ribu.
“Kalau mereka menggunakan nontunai, untuk kendaraan bermotor hanya membayar Rp 2–3 ribu. Untuk mobil biayanya Rp 5 ribu, itu kalau menggunakan kartu elektronik. Perwali sudah kami usulkan dan akan kami terbitkan Surat Keputusannya (SK),” tuturnya.
Sementara itu, Roni, pengunjung BIGmall mengatakan, pembayaran dengan metode nontunai dapat memudahkan masyarakat. Apalagi saat ini semua serba digital, namun penting untuk disosialisasikan secara merata agar tidak ada warga pengunjung yang tidak dikenakan tarif maksimal.
“Kalau saya mendukung, Mas. Soalnya belanja sekarang lebih banyak nontunai, atau pakaoi QRIS. Tapi kalau yang belum menerapkan itu yang saya kurang tahu, bagaimana mereka,” ungkapnya.
Perwakilan manajemen BIGmall Iman Sumantri menuturkan, per 1 Juli 2024, BIGmall sudah siap menjalankan sistem pembayaran nontunai untuk parkir. Ada empat bank konvensional yang terlibat dalam sistem tersebut.
“Jadi masyarakat bila ingin membuat kartu bisa langsung ke salah satu bank yang tertera. Kami akan terapkan 100 persen metode nontunai, sehingga itu bagian dari memudahkan pengunjung dalam pembayaran parkir,” kuncinya. (dra)

EKO PRALISTIO
pralistioeko@gmail.com

Editor : Indra Zakaria