Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Colour Run Belum Ada Izin

uki-Berau Post • Kamis, 6 Februari 2020 - 19:17 WIB
Khairul
Khairul

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menegaskan belum memberikan restu bagi panitia Colour Run, untuk melaksanakan kegiatannya di Bumi Paguntaka.

Bahkan hal itu ditegaskan langsung Wali Kota Tarakan, Khairul. Even ini rencananya akan dihelat 29 Februari – 1 Maret 2020 di Tarakan.

“Belum ada izinnya. Ini lagi kita diskusikan dengan majelis ulama,” tegas Khairul, ditemui Harian Rakyat Kaltara, Rabu (5/2).

Belum memberikan izin, mantan Sekretaris Kota Tarakan ini mengimbau kepada panitia untuk tidak melaksanakan kegiatannya, sebelum semua perizinan beres.

Bahkan, bisa saja Pemkot Tarakan tidak mengeluarkan izin apabila pertimbangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai bertentangan dengan agama.

“Ya bisa saja tidak keluar izinnya, kalau kita mendengar pandangan-pandangan dari majelis ulama. Tokoh-tokoh agama, ya mungkin tidak kita kasih izin. Apalagi mau menggunakan fasilitas pemerintah daerah,” ungkapnya.

Menurut Khairul, izin penyelenggaran Colour Run sebenarnya yang menerbitkan Dinas Pariwisata Tarakan. Akan tetapi, terlebih dulu meminta persetujuan dari kepala daerah.

Bahkan, kebijakan terbaru yang diambil Khairul, izin harus melalui Wali Kota Tarakan. Itu dilakukan untuk mencegah munculnya perdebatan sosial di tengah masyarakat.

Khairul mengaku, sudah pernah bertemu panitia penyelenggara. Namun, hanya memberi saran agar panitia penyelenggara terlebih dulu berkonsultasi ke MUI, dengan menyampaikan secara detail kegiatan yang akan dilakukan.

“Saya sarankan sebenarnya waktu itu, jangan menggunakan tagline Colour Run, ubah namanya. Misalnya 10 K, kan enggak masalah. Karena sudah nama itu saja orang sudah rasistance,” pungkasnya. (mrs/uno)

Editor : uki-Berau Post
#Human Interest #tarakan