TANJUNG SELOR – Polres Bulungan menangani 24 perkara Narkotik selama Januari hingga Mei 2019.
Kapolres Bulungan AKBP Andreas Susanto Nugroho, melalui PS Kasubbag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengakui, kasus penyalahgunaan Narkotik di Bulungan belum sepenuhnya diberantas. Terbukti, setiap tahun peredaran Narkotik di Bulungan selalu ada. “Tapi kami terus berupaya memerangi narkotik. Hanya saja memang selalu ada yang menjadi korban dari peredaran Narkotik ini,” kata Tutut, Sabtu (29/6).
Untuk itu, lanjut Tutut instansi terkait seperti Dinas Kesehatan sebagai stekholder di bidang kesehatan perlu membantu memerangi Narkotik. Minimal ada upaya untuk membuat tempat berkonsultasi mengenai Narkotik. Sebab, penanganan narkotik bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan stekholder terkait lainnya.
“Kalau kami berupaya memerangi Narkotik dengan melakukan pengungkapan. Stekholder terkait perlu membantu. Dinas Kesehatan yang paling tepat, sebagai instansi yang membidangi kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bulungan I Dewan Budi Santoso mengatakan, sejak tahun 2018 lalu, pihaknya berencana menempatkan klinik konsultasi yang berkaitan dengan Narkotik di setiap Puskesmas di Bulungan. Namun saat ini klinik tersebut belum terealisasi. “Tapi masyarakat yang ingin berkonsultasi bisa ke Puskesmas. Kalau klinik mungkin belum ada, tetapi jika ingin konsultasi bisa ditangani puskesmas,” kata Budi.
Namun pihaknya tetap berupaya memenuhi kebutuhan klinik Narkotik untuk masyarakat. “Kami upayakan setiap Puskesmas ada klinik Narkotik. Nanti tinggal kita latih tenaga-tenaganya. Untuk langkah awal tim medis atau dokter yang ada di Tanjung Selor dan Tanjung Palas diberikan pelatihan,” jelasnya.
Selain konsultasi, pihaknya juga akan mengupayakan untuk dapat melakukan rehabilitasi. Tak hanya itu, perlu dibentuk komunitas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Di sini ada komunitas pengguna narkoba. Mereka dilatih menjadi wirausaha,” tandasnya. (*/fai/har)
Penanganan Kasus Narkotika di Bulungan 2019
Januari: 8 Perkara
Februari: 4 Perkara
Maret: 8 Perkara
April: -
Mei: 4 Perkara
TOTAL: 24 Perkara
Sumber: Polres Bulungan
Editor : uki-Berau Post