TARAKAN – Lanjutan pembangunan Sport Center di Kampung Empat, Tarakan Timur belum menemui kejelasan. Mengingat kondisi gedung tersebut kian memprihatinkan, terancam mangkrak lagi.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) juga tak dapat memberi kepastian kapan sarana olahraga itu dikucuri dana lanjutan. Anggota Komite III DPD RI Fernando Sinaga mengatakan pihaknya masih mengupayakan agar pembangunan Sport Center dapat dilanjutkan.
“Itulah yang masih dalam proses kami bahas. Sebenarnya begini, kami terfokus pada bagian pariwisata dan disabilitas. Namun kami tetap memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kaltara, khususnya Tarakan. Tapi untuk saat ini hingga Desember, kami masih terfokus penggodokan UU. Itu fokus kami dulu,” ujarnya, kemarin (16/11).
Meski tergabung dalam Komite III, ia menegaskan terus berupaya memperjuangkan pembangunan demi kemudahan masyarakat Kaltara. Meski demikian, penyelesaiannya memang dilakukan secara bertahap.
“Teman-teman jangan khawatir. Saya tetap menampung segala aspirasi dan memperjuangkan dilanjutkannya pembangunan Sport Center ini. Namun tentu ini harus dilakukan secara bertahap,” tukasnya.
Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djufrianto menjelaskan meski pembangunan fisik belum berlanjut, namun peningkatan akses jalan berupa pengaspalan telah dilakukan. “Kemarin jalannya sudah teraspal dan pekerjaan itu bisa dilakukan sedikit demi sedikit. Memang untuk pengerjaan fisik bangunan kami masih mengharapkan ABPN, namun untuk aksesnya bisa dikerjakan sedikit-sedikit,” tuturnya.
Ia menerangkan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), sejak tahun lalu telah diajukan lanjutan pembangunan mega proyek tersebut. Hanya, saat ini upaya tersebut belum dapat terealisasikan.
“Kami sudah mengajukan lanjutan pembangunan sejak tahun lalu, dan saat ini kami masih mengupayakan pembangunan kembali berjalan. Adapun dari laporan yang sudah selesai itu skatepark dan lapangan tenis. Sementara, sepak bola, basket, dan futsal, masih proses pengerjaan,” ungkapnya.
Mengenai fasilitas lapangan futsal dan basket saat ini sudah berjalan 60 persen. Sedangkan untuk fasilitas lapangan voli, kolam renang dan lapangan sepak bola, ia masih dalam tahap pengerasan lahan. “Untuk lapangan futsal dan basket itu kira-kira sekitar 60 persen, sedangkan lapangan voli, sepak bola dan kolam renang, masih dalam tahap pengerasan lahan. Oleh karena itu pertemuan bersama DPD ini kami sekalian bisa ungkapkan,” tuturnya.
Plt Kepala DPUTR Tarakan Fandariansyah yang dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini upaya pihaknya dengan mengajukan bantuan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terkait pembangunan Sport Center. Pihaknya masih menunggu kucuran anggaran tersebut. Mengenai jumlahnya ia belum memastikan. “Kami sudah mengajukan bantuan ke Provinsi (Pemprov) untuk melanjutkan pembangunannya. Kalau jumlah anggarannya saya belum dapat memastikan, karena kami hanya mengajukan perencanaan,” ujarnya.
KANTOR PERWAKILAN AMANAT UU
Sejumlah anggota DPD RI yang melakukan kunjungan ke Pemkot Tarakan membahas khusus pembangunan kantor DPD di masing-masing provinsi. Hal itu dinilai dapat menjadikan wujud nyata komitmen DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang dibahas dalam pertemuan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Jumat (15/11).
Seperti yang diungkapkan, anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Stefanus L, sesuai dengan regulasi, setiap provinsi memiliki kantor perwakilan. Kaltara termasuk provinsi yang memiliki 4 anggota perwakilan daerah periode 2019-2024, namun belum memiliki kantor perwakilan sebagaimana provinsi lainnya.
Padahal kantor perwakilan ini dapat membangun konektivtas antarpemerintah pusat dan daerah. Ini pun sesuai dengan amanat undang-undang, Pasal 227 ayat (4) UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“Kami berkunjung ke pemerintah daerah, sebagai kegiatan monitoring (pemantauan) sekaligus meminta penyediaan sarana dan prasarana untuk kantor sementara. Tapi kalau ke depannya ada aset dan lahan, suatu waktu menjadi kantor perwakilan yang representatif dan itu memang amanat undang-undang,” terangnya kepada awak media, Jumat (15/11).
Lantas di mana kantor perwakilan ini akan dibangun? Sesuai dengan kesepakatan 4 anggota DPD RI Dapil Kaltara, Kota Tarakan menjadi pilihan dengan alasan memiliki letak yang strategis.
Dia pun berharap, pengadaan kantor perwakilan ini dapat segera terwujud. Ia berterus terang, Desember mendatang sangat besar harapan sudah terwujud. Melalui kantor perwakilan ini, diharapkan DPD RI Dapil Kaltara berupaya menjembatani aspirasi, kepentingan daerah ke pemerintah pusat.
“Karena masa kunjungan kerja aspirasi daerah secara kelembagaan akan dimulai 13 Desember. Biasanya ada aktivitas di kantor itu, dalam menjembatani aspirasi. Kalau bisa Desember sudah ada,” harapnya.
Ditambahkan Wakil Ketua III Komite II DPD RI, Hasan Basri, awalnya pembahasan kantor perwakilan daerah ini cukup alot. Namun dari segi anggaran sudah disetujui. Sehingga ini menjadi kesempatan bagi perwakilan Kaltara untuk memperjuangkan dan penyambung lidah antar pemerintah daerah maupun pusat.
“Alhamdulillah dari segi anggaran sudah disetujui. Kami datang sungguh-sungguh kepada pemerintah, semoga dapat terwujud segera,” harapnya.
Selain pembahasan pengadaan kantor perwakilan, dalam pertemuan ini Pemkot Tarakan sempat menyinggung beberapa hal, termasuk persoalan bandara, kesejahteraan sosial, rancangan undang-undang tentang permukiman.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto mengatakan, beberapa dasar telah disampaikan dalam pertemuan ini. Termasuk penyelesaian administrasi, kemudian saran penempatan atau lahan.
“Kami minta adminitrasi, misalkan kantor pinjam pakai luasannya berapa dan sebagainya,” katanya.
Perihal lahan, Pemkot Tarakan menyarankan beberapa tempat, termasuk lahan Pertamina yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN). “Kaitannya dengan lahan, saya informasikan bahwa lahan yang luas di sini adalah Pertamina. Jadi mungkin nanti akan kami bantu, lahan mana yang mungkin bisa diajukan ke Pertamina. Karena kalau Pertamina bisa pinjam pakai dalam jangka panjang. Ini salah satu saran,” bebernya.
Pertemuan itu juga sempat membahas perpanjangan runway alias landas pacu Bandar Udara Internasional Juwata, yang dinilai dapat memberikan dampak perkembangan perekonomian. “Kalau terwujud landasan pacunya sekitar 250 meter, diharapkan lebih maju maka regulasinya harus dibenahi,” tutupnya. (*/one/*/zac/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan