Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Imigrasi Tunggu Konfirmasi Kedubes Pakistan

izak-Indra Zakaria • Rabu, 8 Februari 2023 - 19:19 WIB
PASTIKAN : Memastikan status kewarganegaraan terhadap dua WNA yang sempat melarikan, Imigrasi Nunukan sudah mengunjungin Kedubes Pakistan.
PASTIKAN : Memastikan status kewarganegaraan terhadap dua WNA yang sempat melarikan, Imigrasi Nunukan sudah mengunjungin Kedubes Pakistan.

Penyidik Imigrasi Nunukan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan Kedubes Pakistan. Hal ini dilakukan terkait penanganan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang ditahan Imigrasi Nunukan.Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kanim Nunukan, Jodhi Erlangga menyampaikan, komunikasi yang dilakukan bertujuan memastikan status kewarganegaraan dua WNA Pakistan. Dimana, tim penyidik Imigrasi Nunukan terdiri dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Nunukan, langsung berkunjung ke Kedubes Pakistan.

“Tim berkoordinasi ke Dirjen Keimigrasian terkait tindaklanjut penanganan dua WNA besok (hari ini). Setelah itu,  kita berkoordinasi dengan Dubes Pakistan,” ujar Jodhi Erlangga kepada Radar Tarakan, Selasa (7/2).

Dijelaskan, Imigrasi Nunukan saat ini fokus penanganan dua WN Pakistan inisial H (37) dan R (24). Sebab, Imigrasi Nunukan terus mengumpulkan informasi dan bukti atas temuan terhadap dua WNA ini.

Setelah itu, Imigrasi Nunukan akan bertindak berdasarkan  petunjuk Dirjen Keimigrasian. Sebab,  Imigrasi Nunukan juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan atas pelanggaran keimigrasian dan upaya melarikan diri yang dilakukan dua WNA dari ruang Detensi Imigrasi Nunukan. “Jika semua bukti dan informasi yang dibutuhkan sudah lengkap. Selanjutnya, kita serahkan ke Kejari Nunukan untuk diproses sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.

Ditanya terkait WNA inisial A yang masih di bawah umur diamankan bersama H dan R pihaknya menegaskan setelah H dan R selesai dilakukan penyidikan akan dilanjutkan ke WNA anak perempuan di bawah umur. “Sementara kita masih fokus lidik dulu ke dua WNA ini. Jika sudah terbukti statusnya kita naikkan.  Kemudian, kita fokus ke A yang saat ini masih kita tetapkan sebagai korban,” katanya. (*)

 

 

 
Editor : izak-Indra Zakaria