Diketahui, saat ini HET elpiji 3 kilogram sebesar Rp 16.700 per tabung dan untuk wilayah darat, untuk wilayah pesisir sebesar Rp 18.700. Adapun untuk elpiji yang dijual ilegal di kios dan warung terpantau dari berbagai penulusuran Radar Tarakan berkisar Rp 55-70 ribu. Dikatakan Khairul, sebenarnya sudah terdapat banyak perubahan data penerima elpiji 3 kilogram di Tarakan. Kendati demikian, ia menduga saat ini masih mengacu data lama.
“Sistemnya jelas by name by address jadi yang bukan penerima tidak bisa mengambil di pangkalan. Tapi memang sasaran sudah banyak perubahan, ada juga yang sudah terpasang jargas jadi memang harus dievaluasi data. Karena dikhawatirkan ada orang yang akhirnya menjadikan elpiji sebagai lahan bisnis,” tukasnya.
“Yang dapat ada juga pelaku UMKM termasuk pedagang keliling seperti bakso, gorengan dan lain sebagainya. Ini juga perlu ditelisik datanya, sehingga pendistribusian gas elpiji 3 kg ini bisa tepat sasaran. Apakah data itu betul-betul pada yang berhak? Atau tidak? Itu yang mau kita telusuri, karena kalau orang tidak butuh tetapi mendapatkan dia bisa saja jual dengan harga mahal,” katanya.
“Kami sudah mengusulkan kuota tambahan untuk Tarakan. Kalau kebutuhan gas elpiji 3 kg di Tarakan sekitar di atas 95 ribu per bulan. Dari data sebenarnya cukup, tapi kita belum tahu kondisi sekarang bagaimana. Yang pasti perkembangan yang terjadi, harus diikuti dengan adanya data terbaru. Supaya tidak ada lagi masyarakat yang sudah menikmat jargas masih mau elpiji 3 kilo juga,” terangnya. (zac/lim)