Tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan RE Marthadinata, Kelurahan Pamusian pada Kamis (8/2) sekitar pukul 09.55 Wita, mengakibatkan satu pengendara roda dua meninggal dunia. Kejadian laka lantas tersebut melibatkan lima kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Nanda Gustiana melalui Kanit Laka Lantas IPDA Tony Syahril menjelaskan, selain terdapat satu pengendara roda dua yang meninggal dunia, didapati dari kejadian tersebut 8 korban yang mengalami luka.
“Kejadian itu berawal dari Mobil Honda Jazz dengan Nopol KU **** GA yang dikendarai oleh GT melaju dari arah Gitajalatama menuju ke Simpang Lampu Merah Ladang,” katanya.
Kemudian tepat di SMA Hang Tuah, mobil yang dikendarai GT menabrak sepeda motor Honda Beat dengan Nopol KU **** GI yang dikendarai korban JA. GT yang tidak bisa mengendalikan mobilnya, kembali menabrak Honda Scoopy dengan Nopol KU **** GI yang dikendarai oleh korban AI.
Akibatnya AI didapati meninggal dunia di tempat. Setelah itu, mobil yang dikendarai GT menabrak lagi satu unit sepeda motor yang dikendarai NA dan AN. Akibat tidak bisa mengendalikan lagi mobil, 5 unit mobil yang melaju di lokasi kejadian turut ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh GT. “Pengendara mobil Honda Jazz yaitu GT saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, GT mengaku saat kejadian ia tidak konsentrasi saya mengendarai. GT pun saat ini masih berada di kantor Laka Lantas guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah TKP terkait kejadian tersebut.