Hingga saat ini, 3 orang nelayan asal Sebatik yang sempat dinyatakan hilang saat memancing, masih berada di Malaysia. Sebelumnya, disebutkan jika ketiganya hanyut wilayah Malaysia, karena mesin speedboat mati.Pihak Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau membantah jika para pemancing tersebut disebutkan hanyut ke Malaysia karena mati mesin. Nyatanya, ketiganya dengan sengaja masuk ke Malaysia dengan tujuan tertentu, yang mengakibatkan mereka dibawa ke kantor polisi di Malaysia saat kejadian.
Itu ditegaskan Fungsi penerangan sosial budaya (Pensosbud) pada KRI Tawau, Wiryawan. Dirinya mengaku, ketiga warga negara Indonesia (WNI) tersebut, saat ini berapa di depo Imigrasi Tawau, menunggu proses untuk diserahkan kepada pihak berwenang di Indonesia.
“Mereka kami sudah temui pada tanggal 23 Februari lalu, kesimpulannya kemungkinan mereka akan dipulangkan atau dideportasi ke Indonesia,” ujar Wiryawan ketika dikonfirmasi, Selasa (12/3).
Wiryawan menerangkan, informasi bahwa ketiga WNI masing-masing bernama JN (44), DW (28) dan SY (40) telah ditemui petugas KRI. Terungkap dari keterangan mereka bahwa mereka memang dengan sengaja masuk ke Malaysia untuk mengambil seekor ayam sabung di kawasan Kampung Batu Payung.
“Dari cerita ketiga WNI, mereka awalnya dijanjikan upah sebesar Rp 500 ribu per orang, ditugaskan mengambil ayam sabung di kawasan kampung batu payung, ayam itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial RHN untuk kemudian dibawa ke Bali,” ungkap Wiryawan.
Untuk masuk ke kawasan Kampung batu payung, para WNI tersebut menaiki speed boat milik ipar salah seorang dari mereka. Mereka awalnya disampaikan oleh RHN, bahwa nantinya akan ada seseorang yang akan menemui mereka dan memberikan 2 ekor ayam sabung tersebut.
Namun setelah mereka menunggu beberapa saat di tepi pantai, bukannya kedatangan orang yang dijanjikan RHN, mereka malah kedatangan mobil dengan 4 orang yang akhirnya menangkap mereka dan menyerahkan ke kepolisian setempat.
“Setelah mereka ditangkap, mereka pun dibawa ke Balai Polis Sri Indah Tawau, kemudian dibawa ke Balai Polis IPD Tawau untuk penyelidikan lebih lanjut saat itu,” beber Wiryawan.
Diberitakan sebelumnya, ketiga pemancing tersebut, awalnya diketahui hilang pada Kamis (15/2) lalu. Awalnya terungkap bahwa JN bersama dua orang rekannya, meminta izin kepada istrinya untuk pergi memancing ke Pancang Putih bagian luar dekat pondasi rumput laut di Desa Tanjung Karang menggunakan speedboat warna putih abu-abu mesin merek Yamaha 40 PK.
Saat itu JN berpesan kepada istrinya bahwa akan pulang keesokan harinya pada pukul 04.00 Wita. Namun, pada Jumat (16/2) sekitar pukul 04.30 Wita, pada saat istrinya ingin sholat subuh, istrinya mengetahui suaminya belum juga pulang dari memancing, kemudian sang istri pun menghubungi nomor ponselnya yang saat itu sudah tidak aktif.
Setelah itu akhirnya sang istri melaporkan kepada aparat setempat yang diteruskan ke BPBD Nunukan. Pada Rabu (21/2) kemarin, akhirnya diketahui ketiganya sudah berada di Imigrasi Tawau. Saat itulah mereka disebutkan hanyut sampai ke perairan Malaysia, karena mesin speedboat mereka setop. (raw/lim)
Editor : Indra Zakaria