Untuk memastikan hal itu, pihaknya tengah menginformasikan kepada jasa penerbangan, khususnya untuk jenis caravan yang kerap melayani daerah terpencil dan pedalaman.
“Saat ini, kami masih menginformasikan kepada maskapai agar mencantumkan biaya per kilogram untuk setiap kali penerbangan. Khususnya yang melayani rute Nunukan-Krayan,” ucap Rahman.
Dijelaskan, usai mengetahui nilai yang diberikan setiap maskapai langkah negosiasi akan dilakukan. Dan proses ini melalui sistem e-Catalog. Apalagi, pelayanan SOA barang ada dua. Yakni SOA barang via udara dan via sungai.
“SOA barang untuk delapan kecamatan terdiri dari SOA barang via udara dan SOA barang via sungai,” singkatnya.
Hadirnya SOA barang untuk wilayah yang sulit dijangkau bertujuan untuk menekan harga karena besarnya biaya ongkos angkut. Sehingga, kebutuhan sembako masyarakat di pedalaman dapat terpenuhi. Dengan begitu, masyarakat yang ada di wilayah pedalaman dapat merasakan sembako dengan harga yang sama di wilayah perkotaan.
Lanjutnya, SOA barang yang dialokasikan untuk delapan kecamatan dengan rincian lima kecamatan di Dataran Tinggi Krayan.
Kemudian, tiga kecamatan di wilayah Lumbis. Distribusi SOA barang merupakan kebutuhan masyarakat seperti sembilan bahan pokok (sembako).
“Jadi untuk wilayah Krayan diperkirakan 10 hingga 11 flight. Tinggal menyesuaikan kemampuan pesawat. Sementara, Krayan Tengah dan Krayan Selatan kurang lebih lima kali flight,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, SOA barang via udara tidak hanya sampai Krayan saja. Tetapi akan dilanjutkan dengan jalur darat untuk dua kecamatan seperti Kecamatan Krayan Timur dan Krayan Barat.
Sementara, Krayan Selatan dan Krayan Tengah pengiriman dilakukan langsung dari Nunukan. “Kalau untuk SOA barang via sungai diperuntukkan tiga kecamatan. Dimulai dari Lumbis menuju Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu,” tambahnya. (akz/lim)