Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Calon Pekerja Migran Ilegal Mau ke Malaysia Lewat Nunukan, 25 Orang Diamankan, 8 Melarikan Diri

Redaksi • Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:35 WIB
25 CPMI berhasil digagalkan berangkat ke Malaysia setelah diamankan Bakamla RI.
25 CPMI berhasil digagalkan berangkat ke Malaysia setelah diamankan Bakamla RI.

 

Upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal melalui jalur perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil digagalkan oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Upaya pengagalan tersebut dilakukan Bakamla RI bersama Satuan Tugas Badan Intelijen Strategis (Satgas Bais) TNI.

Direktur Operasi Laut Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI, Laksamana Pertama TNI Octavianus Budi Susanto mengatakan, pengungkapan tersebut juga dilakukan berdasarkan hasil operasi lintas instansi yang digelar selama satu tahun terakhir.

"Dari hasil operasi kami mengamankan 25 orang CPMI ilegal. Namun, 8 orang lainnya berhasil melarikan diri tetapi KTP-nya sudah kita amankan. Ini masih dalam pengembangan," katanya. Dalam penyidikan perkara tersebut, pihaknya melimpahkan ke BP3MI," katanya saat konferensi pers yang digelar di Stasiun Bakamla RI Tarakan, Jumat (16/5),

Pihaknya mendapati para CPMI dijanjikan gaji sebesar Rp 15 juta untuk bekerja di Malaysia. Para korban umumnya diinapkan di Tarakan sebelum diberangkatkan melalui jalur laut ke Sungai Nyamuk, Sebatik, dan selanjutnya ke Tawau, Malaysia.

“Bakamla RI dan Satgas Bais TNI mengawal operasi ini secara intensif. Selain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kami juga menemukan upaya penyelundupan barang bekas (balpres). Semua bentuk penyelundupan menjadi target penindakan,” ungkap Octavianus.

Sementara itu, Admin BP3MI Kalimantan Utara, Usman Affan menambahkan, keterbatasan personel dan kewenangan menjadi hambatan dalam pengawasan dan pencegahan pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

“Malaysia senang menerima pekerja migran, tapi perlindungan terhadap mereka tetap menjadi tanggung jawab negara. Banyak dari mereka yang terlibat persoalan hukum di sana,” ujar Usman.

Ia juga menegaskan bahwa wilayah Kaltara saat ini lebih banyak berfungsi sebagai jalur lintasan. Tidak hanya Kabupaten Nunukan, namun Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau juga saat ini menjadi jalur permintaan CPMI Ilegal.

"Titik-titik keberangkatan tersebar, mulai dari Nunukan, Tarakan, Malinau, Tana Tidung hingga jalur dari Tanjung Selor ke Berau dan tembus ke Serawak," tuturnya.

BP3MI terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada pelajar yang berencana melanjutkan pendidikan ke luar negeri, agar tidak terjerumus dalam praktik migrasi ilegal.

“Upaya sosialisasi terus kami lakukan, termasuk kepada para pelajar yang berniat melanjutkan pendidikan ke luar negeri,” pungkas Usman. (zar)

 

Editor : Indra Zakaria