TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah pada awal tahun anggaran 2026. Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diwajibkan untuk memaparkan rencana aksi dan program kerja secara terbuka di hadapan pimpinan daerah sebelum dieksekusi.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa setiap sen anggaran negara benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara merata dan tepat sasaran. Gubernur Zainal mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada tujuh OPD yang menyelesaikan paparan rencana aksi mereka, termasuk dinas-dinas strategis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop).
“Setiap OPD saya minta untuk paparan rencana aksi dan program. Maksudnya, jangan sampai di tengah jalan mereka mengubah, memecah-mecah, apalagi menyembunyikan program,” tegas Gubernur Zainal kepada awak media di Tanjung Selor, Rabu (7/1/2026).
Praktik "menyembunyikan" atau memecah program sering kali menjadi celah bagi munculnya program-program tidak terencana yang efektivitasnya diragukan. Oleh karena itu, Gubernur memastikan bahwa apa yang telah direncanakan di awal harus konsisten dijalankan tanpa ada manipulasi di tengah jalan.
Sistem pengawasan ini juga akan diperkuat dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan sekali. Dalam evaluasi tersebut, setiap kepala dinas akan dimintai pertanggungjawaban mengenai persentase capaian fisik di lapangan serta realisasi serapan anggaran. Jika ditemukan kendala, pemerintah provinsi akan langsung memberikan arahan dan petunjuk teknis agar target pembangunan tidak meleset.
“Kita genjot terus mereka. Kita berikan arahan untuk mencapai target tersebut. Intinya, kita akan kawal dan awasi terus agar kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat melalui fasilitas umum yang berkualitas,” pungkasnya.
Dengan sistem paparan terbuka dan evaluasi triwulanan ini, Pemprov Kaltara optimistis pembangunan infrastruktur dan layanan publik di tahun 2026 akan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik program "siluman". (dkisp)
Editor : Indra Zakaria