TARAKAN – Dunia pendidikan di Kota Tarakan dikejutkan dengan laporan mengenai munculnya fenomena penyimpangan seksual di lingkungan sekolah. Menanggapi serius persoalan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyatakan dukungannya terhadap langkah responsif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan dalam menangkal penyebaran gaya hidup LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) di kalangan pelajar.
Simon Patino mengaku terkejut mendengar laporan bahwa fenomena penyimpangan seksual ini diduga sudah mulai merambah ke berbagai jenjang sekolah di Kota Tarakan. Menurutnya, hal ini merupakan ancaman serius bagi perkembangan moral generasi muda yang tidak boleh dianggap remeh.
“Terus terang saya cukup terkejut mendengar laporan ini. Persoalan penyimpangan seksual ini tidak boleh kita sepelekan karena menyangkut masa depan anak-anak kita. Ini tidak bisa dibiarkan terus berkembang,” tegas Simon, Rabu (7/1/2026).
Sebagai langkah konkret, DPRD Tarakan berencana membentuk Tim Formatur lintas sektoral yang melibatkan MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepolisian, Kejaksaan, hingga Dinas Sosial. Tim ini akan bertugas merumuskan langkah penanganan dan pengawasan ketat terhadap indikasi penyimpangan perilaku di lingkungan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut awal, DPRD akan segera memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) beserta perwakilan sekolah yang dilaporkan terdapat siswa dengan perilaku LGBT. Meski demikian, Simon menekankan bahwa pihaknya akan menjaga kerahasiaan identitas sekolah yang dimaksud demi menjaga nama baik institusi pendidikan tersebut.
“Mungkin besok kami panggil Disdik dan pihak sekolah. Fokus utama kami adalah mencari format pencegahan yang tepat agar masalah penyimpangan ini tidak meluas. Yang jelas, kami tidak ingin fenomena penyimpangan seksual seperti LGBT masih ada di lingkungan sekolah di Kota Tarakan,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari perilaku menyimpang, sekaligus memberikan pendampingan yang tepat bagi siswa agar kembali pada norma sosial dan agama yang berlaku di Indonesia. (*)
Editor : Indra Zakaria