NANGA BULIK – Kabar tak sedap tengah mengguncang integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Sebuah isu perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendadak viral dan menjadi buah bibir masyarakat sejak Selasa (7/4).
Isu ini mencuat ke permukaan setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi konten sensitif beredar luas di berbagai grup media sosial. Ironisnya, bukti-bukti tersebut diduga kuat pertama kali disebarkan oleh istri sah sang pejabat sebagai bentuk luapan kekecewaan.
Bukti Chat dan Rencana Pertemuan
Dalam potongan percakapan yang tersebar, terlihat komunikasi intens yang jauh dari batasan profesional kedinasan. Salah satu poin yang paling menyita perhatian publik adalah adanya rencana pertemuan di sebuah hotel di Palangka Raya, serta permintaan pengiriman foto-foto sensitif.
Sang istri yang menyebarkan bukti tersebut mengaku sengaja memviralkan kasus ini agar menjadi pelajaran bagi kedua belah pihak. "Sengaja saya viralkan agar menjadi pelajaran untuk keduanya. Kemungkinan hubungan mereka sudah terlalu lama," tulisnya dalam pesan yang turut beredar di kalangan organisasi wanita di Lamandau.
Skandal ini ternyata sudah sampai ke telinga pimpinan daerah. Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menegaskan tidak akan tinggal diam menyikapi isu yang berpotensi mencoreng citra institusi pemerintahan tersebut. Pihaknya berencana segera memanggil oknum yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Iya, sudah mendengar. Nanti akan kami panggil untuk klarifikasi kebenaran kabar tersebut," ujar Bupati Rizky secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (8/4). Secara terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, menyatakan bahwa meski hingga saat ini belum menerima laporan tertulis secara resmi, pihaknya tetap proaktif memantau perkembangan isu ini. Koordinasi dengan pimpinan terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
"Akan kita pelajari terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pimpinan. Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi," jelas Tahan Sandi.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi penegakan kode etik ASN di Kabupaten Lamandau. Masyarakat pun diminta untuk tetap bijak dan menunggu hasil klarifikasi resmi dari pihak berwenang, sembari berharap integritas pelayan publik di "Bumi Bahaum Bakuba" tetap terjaga dari perilaku yang melanggar norma susila. (*)
Editor : Indra Zakaria